Trending

Kenaikan Gaji Pns 2024 Naik 8%, Begini Hitungannya - Beritaja

Sedang Trending 1 tahun yang lalu

Kenaikan Gaji PNS 2024

Jakarta, (Beritaja) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan kenaikan gaji PNS 2024  (ASN) sebesar 8%, termasuk PNS, TNI, dan Polri, mulai tahun depan.

Usulan itu tertuang dalam UU APBN 2024 pada September lalu. Untuk menerapkan kebijakan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp52 triliun.


Total anggaran yang dibutuhkan Rp52 triliun, kata Sri Mulyani dikutip, Sabtu (30 Desember 2023).


Padahal anggarannya sudah siap. Maklum, Jokowi belum merilis peraturan pemerintah (PP) terbaru tentang besaran gaji pegawai negeri sipil pada tahun 2024. Namun untuk mengetahui berapa gaji PNS pada tahun 2024 setelah kenaikan gaji, berikut tabel gaji pns:


1. Daftar Gaji PNS 2024 Golongan I

Golongan Rentang Gaji
Golongan Ia Rp 1.685.664 - Rp 2.522.664
Golongan Ib Rp 1.840.860 - Rp 2.670.732
Golongan Ic Rp 1.918.728 - Rp 2.783.700
Golongan Id Rp 1.999.944 - Rp 2.901.420

2. Daftar Gaji PNS 2024 Golongan II

Golongan Rentang Gaji
Golongan IIa Rp 2.183.976 - Rp 3.643.488
Golongan IIb Rp 2.385.072 - Rp 3.797.604
Golongan IIc Rp 2.485.944 - Rp 3.958.200
Golongan IId Rp 2.591.136 - Rp 4.125.600

3. Daftar Gaji PNS 2024 Golongan III

Golongan Rentang Gaji
Golongan IIIa Rp 2.785.752 - Rp 4.575.312
Golongan IIIb Rp 2.903.580 - Rp 4.768.848
Golongan IIIc Rp 3.026.484 - Rp 4.970.592
Golongan IIId Rp 3.154.464 - Rp 5.180.760

4. Daftar Gaji PNS 2024 Golongan IV



Golongan
Rentang Gaji
Golongan IVa Rp 3.287.844 - Rp 5.400.000
Golongan IVb Rp 3.426.948 - Rp 5.628.420
Golongan IVc Rp 3.571.884 - Rp 5.866.452
Golongan IVd Rp 3.722.976 - Rp 6.114.636
Golongan IVe Rp 3.880.548 - Rp 6.373.296



Menarik Dibaca:





Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!