Trending

Warung Kecil Bisa Daftar Sub Pangkalan Elpiji Subsidi Ke Pertamina - Beritaja

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Pertengahan Januari 2025, pemerintah pusat memasukkan pengecer dalam mata rantai pengedaran elpiji subsidi, menjadi sub pangkalan,

Balikpapan (BERITAJA) - Warung mini pengecer elpiji tabung ukuran tiga kilogram mampumendaftar sebagai sub pangkalan untuk menjual elpiji subsidi itu langsung kepada PT Pertamina (Persero), kata Humas Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Edi Mangun di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.

"Pertengahan Januari 2025, pemerintah pusat memasukkan pengecer dalam mata rantai pengedaran elpiji subsidi, menjadi sub pangkalan," jelas Edi Mangun di Balikpapan, Rabu.

Pemilik warung mampudaftar ke Pertamina lewat aplikasi MerchantAppsPangkalan (MAP) Pertamina, tambahnya.

Pemilik warung yang mau menjadi sub pangkalan pendistribusian elpiji tabung ukuran tiga kilogram, harusmempersiapkan persyaratan untuk pendaftaran seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Dengan demikian diharapkan pengedaran dan nilai elpiji subsidi mampulebih dikontrol dan masyarakat lebih mudah mendapat elpiji sesuai peruntukkan.

Pertamina mengingatkan bahwa elpiji tabung ukuran tiga kilogram untuk penduduk kurang mampu, bagi masyarakat tidak masuk kategori tersebut tersedia elpiji Bright Gas tabung ukuran 5,5 kilogram dan elpiji tabung ukuran 12 kilogram.

Harga satuan tertinggi (HET) elpiji subsidi Rp19.000 per tabung dikhususkan penduduk kurang mampu, kata dia, nilai elpiji tabung ukuran tiga kilogram di Kota Balikpapan pernah mencapai Rp60-70 ribu per tabung di tingkat pengecer pada Januari 2024.

"Karena HET ditetapkan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, kami minta pemerintah setempat bantu jaga agar elpiji subsidi tepat sasaran," ujarnya.

Pertamina Patra Niaga telah menyalurkan 711.660 tabung elpiji subsidi dari alokasi 736.330 tabung untuk Kota Balikpapan, per tanggal 10 Februari 2025, diharapkan tepat sasaran dan dijual tidak melampaui HET, demikian Edi Mangun.

/
Editor: Yani
Copyright © BERITAJA 2025



anda berada diakhir artikel berita dengan judul:

"Warung Kecil Bisa Daftar Sub Pangkalan Elpiji Subsidi Ke Pertamina - Beritaja"






Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!