Banjarbaru (BERITAJA) - Warga masyarakat Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan (Kalsel) mengharapkan sambungan instalasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan penerangan listrik dari PT PLN.
"Permintaan sambungan PDAM dan penerangan listrik itulah aspirasi masyarakat Kelurahan Landasan Ulin Barat Kecamatan Liang Anggang yang mereka sampaikan saat saya reses," ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel Habib Hamid Bahasyim ketika dikonfirmasi, Selasa.
Baca juga: Wawali gotong royong berbareng penduduk Wengga Jaya Landasan Ulin
Ia mengatakan, menerangkan, penduduk Kelurahan Landasan Ulin Barat sudah mengusulkan permohonan ke PDAM Intan Banjar, tapi pihak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut menyuruh penduduk menyediakan pipa agak buat pembagi instalasi ledeng ke rumah-rumah penduduk.
"Untuk membeli menyediakan pipa untuk pembagi itulah yang menjadi keberatan penduduk masyarakat setempat," ungkap wakil rakyat asal wilayah pemilihan Kalsel VII/Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut (Tala) tersebut.
Begitu pula dalam perihal penerangan listrik, mereka sudah mengusulkan permohonan kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN), namun pihak Badan Usaha Milik Negara' (BUMN) tersebut menyuruh menyediakan tiang listrik buat sambungan instalasi ke rumah-rumah penduduk.
Oleh lantaran tidakmampu menyediakan tiang listrik tersebut sementara ini mereka membikin sambungan dari rumah ke rumah dan terkesan semeraut sertamampu menimbulkan arus pendek.
"Dengan kondisi seperti sekarang ini mereka cemas jika terjadi kebakaran. Kalau kebakaran siapa yang bertanggung jawab, sementara mereka butuh penerang listrik," ujar Habib Hamid Bahasyim mengutip keluhan penduduk masyarakat setempat.
Baca juga: PKK Berbagi di Kecamatan Landasan Ulin
Selain itu, penduduk Kelurahan Landasan Ulin Barat mengharapkan support mobil ambulance, lantaran yang mereka miliki sekarang mobilnya sudah tergolong tua fungsinya juga sebagai mobil pemadam kebakaran.
Menanggapi aspirasi masyarakat tersebut, Habib Hamid bakal mengkomunikasikan dengan pihak-pihak terkait, terutama membiacarakan dengan sesama personil DPRD Kalsel yang membidangi.
"Pasalnya permohonan penduduk Kelurahan Landasan Ulin Barat tersebut cukup logis dan permasalahannya juga cukup Fital," demikian Habib Hamid Bahasyim.
Masa reses personil DPRD Kalsel kali ini sejak 10 November lampau selama delapan hari alias untuk 16 titik aktivitas tatap muka dengan penduduk masyarakat.