Trending

Warga Banua Budi Hst Ditangkap Karena Simpan 28 Paket Sabu - Beritaja

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Barabai, Hulu Sungai Tengah (BERITAJA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah (Satresnarkoba Polres HST), Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menangkap laki-laki berinisial MT (45) diduga pengedar narkotika dengan peralatan bukti sebanyak 28 paket sabu-sabu.

“Setelah penyelidikan dan penggeledahan di Desa Banua Binjai, MT ditangkap di Jalan Sarigading RT.003 RW.001 Desa Banua Budi Kecamatan Barabai pada Selasa (11/2) 2025," kata Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Kamis.

Ia menyebut dari hasil penggeledahan, petugas menemukan peralatan bukti berupa 28 paket sabu dengan berat bersih 18,35 gram, satu lembar plastik klip warna cerah ukuran besar, tempat kosmetik, dua telepon genggam, satu unit sepeda motor dan duit tunai sejumlah Rp200 ribu.

“Petugas mengamankan tersangka dan peralatan bukti ke Mapolres HST untuk proses hukum. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Sub pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya.

Jupri mengatakan penangkapan tersangka tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat bahwa di Desa Banua Binjai sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Berdasarkan info tersebut, petugas melanjutkan penyelidikan, hingga akhirnya dilakukan pengintaian dan sukses menangkap tersangka MT.

Ia mengatakan, petugas bakal melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut untuk mengungkap pemasok sabu-sabu itu, terlebih ini merupakan komitmen Kapolres HST untuk memberantas peredaran narkotika di kabupaten setempat.

“Kami berambisi masyarakat terus aktif menjadi mitra Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika, informasikan jika ada aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” ujar Jupri.



anda berada diakhir artikel berita dengan judul:

"Warga Banua Budi Hst Ditangkap Karena Simpan 28 Paket Sabu - Beritaja"






Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!