Trending

Wapres Jelaskan Pada Diaspora Di Jepang Soal Ekosistem Industri Halal - Beritaja

Trending 1 year ago

Pertama (sudah) ada lembaga nan diberi otoritas mengembangkan ekonomi dan finansial syariah ialah KNEKS.

Kyoto (BERITAJA.COM) - Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin menjelaskan kepada para diaspora Indonesia di Jepang bahwa ekosistem industri legal sudah terbangun di Tanah Air, salah satunya ditandai dengan keberadaan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

Wapres kepada para diaspora Indonesia pelaku industri legal di Jepang, dalam sebuah forum perbincangan dengan para diaspora di Kyoto, Jepang, Selasa, menyampaikan sebenarnya ekosistem legal Indonesia itu sudah terbangun.

"Pertama (sudah) ada lembaga nan diberi otoritas mengembangkan ekonomi dan finansial syariah ialah KNEKS,” kata Wapres pula.

Wapres mengatakan KNEKS mempunyai sejumlah sasaran dalam tugasnya, ialah mengembangkan industri halal, mengembangkan industri finansial syariah, termasuk juga dana-dana sosial syariah, zakat, wakaf, infak, sedekah, serta mengembangkan upaya halal.

KNEKS, kata Wapres, juga ada di setiap wilayah dengan nama Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS).

“Ekosistem antara industri legal dengan syariah juga menjadi sistem nan terintegrasi saling memberi dukungan,” ujar Wapres.

Di samping itu, kata dia, sudah ada lembaga sertifikasi halal. Dulu lembaga sertifikasi legal dilakukan di Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara penuh mulai dari audit dan fatwa sampai sertifikasinya.

Saat ini Indonesia mempunyai Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di bawah pengawasan Kementerian Agama nan auditnya dilakukan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), baik dari perguruan tinggi maupun organisasi kemasyarakatan.

“Jadi fatwanya tetap di MUI sebagai otoritas, tapi nan mengeluarkan (sertifikasi) tidak lagi MUI, sekarang adalah BPJPH,” ujar Wapres lagi.

Lebih jauh Wapres mengatakan pemerintah juga mengembangkan area industri halal, seperti di Surabaya, Banten, Riau, dan Bintan,

”Jadi saya kira ekosistem sudah mulai terbangun, sehingga semua kementerian terlibat, termasuk Kemenkeu untuk kodifikasi produk legal nan diekspor,” ujarnya pula.
Berita lain dengan Judul: BSI sebut bakal dukung ekosistem Islam senilai 300 miliar dolar AS
Berita lain dengan Judul: Banten optimalkan potensi industri legal melalui KDEKS


Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © BERITAJA.COM 2023







Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di