Wamendagri Terus Kawal Percepatan Pembangunan Dob Papua - Beritaja
Jakarta (BERITAJA) - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan komitmennya dalam mengawal pembangunan Daerah Otonom Baru (DOB) Papua.
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pembangunan DOB Papua di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta, Senin, sebagaimana dikutip dari Jakarta, Senin.
Dalam kesempatan tersebut, Ribka menyoroti pokok-pokok pembahasan yang sebelumnya telah disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 13 Maret 2025.
Ia menekankan pentingnya pengawalan berkepanjangan terhadap pembangunan prasarana 4 DOB Papua, yang didanai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dia menyebut prioritas utama diarahkan pada pembangunan pusat pemerintahan, seperti instansi gubernur, instansi DPRP masing-masing, dan instansi Majelis Rakyat Papua (MRP).
Ia meminta pemerintah wilayah (pemda) di 4 DOB Papua menjalankan tugas dan kewenangannya masing-masing dalam mendukung pembangunan tersebut.
“Pemerintah pusat juga bakal melakukan kewenangan-kewenangannya. Apa yang bakal dibangun sesuai dengan yang disampaikan oleh Wakil Menteri PU dan kewenangan pemerintah wilayah juga segera melakukan yang menjadi tugas dan kewenangan daerah,” kata Ribka.
Pihaknya memuji Kementerian PU yang telah konsisten bekerja sama dalammempersiapkan aspek manajemen dan teknis pembangunan.
Ribka menyebut pembangunan bentuk di DOB Papua telah berjalan, seperti di Papua Selatan dan Papua Barat Daya. Sementara, Papua Tengah dalam tahap pelelangan proyek dan Papua Pegunungan tetap menunggu kepastian lahan.
“Untuk Papua Pegunungan sudah menunggu ada kepastian mengenai dengan penyiapan lahan dan seterusnya. Mudah-mudahan dengan gubernur terpilih ini kami harapkan agar ini mampu berprogres. Kemudian kami juga dari pemerintah pusat mengharapkan tidak ada lagi isu-isu di wilayah bahwa bakal ada pemindahan lokasi,” ujarnya.
Dia juga mengutarakan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat (GWPP) di wilayah mesti melaksanakan tanggung jawabnya. Sehingga apa yang dikoordinasikan oleh pemerintah pusat ke wilayah wajib diatensi dan dilakukan oleh para gubernur.
Ia juga mengatakan pemerintah pusat tengah mendorong publikasi peraturan presiden (perpres) guna memastikan kelangsungan pembangunan di DOB Papua.
“Pemerintah pusat sudah melakukan kebijakannya. Kami lagi sorong terus ada perpres dan kegiatannya bakal bersambung terus tidak berakhir di sini. Sehingga semuanya mesti tetap semangat, kita tetap maju dan [Kementerian] PU juga sudah memberikan support,” jelas Ribka.
Di sisi lain, Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti mengutarakan pembahasan mengenai DOB telah dilakukan sejak 2022. Dalam pelaksanaannya, pihaknya terus berkoordinasi dengan beragam pemangku kepentingan termasuk Kemdagri.
Salah satu atensinya agar tidak ada pemindahan letak pembangunan, lantaran bakal mengakibatkan prosesnya kembali ke tahap awal.
“Mohon untuk lokasi-lokasi tidak dilakukan untuk perubahan-perubahan. Dan mudah-mudahan kelak kita bakal segera mengutarakan info ini kepada Bappenas sebagai nomor untuk perubahan perpres untuk pembangunan di empat DOB ini,” ungkap Diana.
Ia menambahkan Kementerian PU telah mengawali penyelenggaraan pembangunan di Papua Barat Daya, Papua Selatan, dan Papua Tengah. Sementara untuk Papua Pegunungan, pihaknya tetap menunggu kepastian legalitas lahan.
“Papua Pegunungan kami tetap menunggu land clearing dari pemerintah provinsi. Selanjutnya kelak kami bakal melakukan pelelangan jika sudah selesai,” pungkasnya.
Editor: Hany
Copyright © BERITAJA 2025
anda berada diakhir artikel berita dengan judul: