Trending

Wamendagri: Kopdes Merah Putih Harus Masuk Perencanaan Daerah - Beritaja

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
cukup banyak aset negara yang mampu dimaksimalkan, jadi tidak mencari lahan dari nol

Jakarta (BERITAJA) - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya integrasi program pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih ke dalam arsip perencanaan dan penganggaran daerah.

Hal ini disampaikan dalam lanjutan Sosialisasi Satuan Tugas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan, Jakarta (17/4).

“Penting untuk memastikan bahwa koperasi desa ini dengan segala kegiatannya kelak ini juga selaras dengan arsip perencanaan yang ada mulai dari provinsi, kota, kabupaten, sampai desa. Nah, lantaran itu kita pastikan penyelarasan serta pencantuman program aktivitas ini [pada arsip perencanaan daerah],” kata Bima dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Dia menjelaskan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telahmempersiapkan langkah-langkah teknis untuk mendukung pembentukan Kopdes Merah Putih.

Baca juga: Kemenkop keterangan soal biaya training pengawas Kopdes Merah Putih

Salah satunya adalah penyusunan template Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai dasar norma pembentukan koperasi. Perkada ini bakal mengatur kewenangan, ruang lingkup penyelenggaraan, perangkat wilayah yang bertanggung jawab, pengawasan, hingga pendanaan.

“Nah untuk pendanaan, Bapak-Ibu sekalian, ini opsinya ada beberapa. yang pertama, andaikan ada anggaran dari dinas mengenai di koperasi untuk pembentukan awal itu tentu sangat baik,” jelasnya.

Selanjutnya, dirinya juga mendorong pemanfaatan aset negara dan aset wilayah untuk mendukung percepatan pendirian koperasi. Ia menyebut bahwa pendekatan tidak selalu mesti dimulai dari nol, melainkan mampu dengan pengembangan alias revitalisasi aset yang sudah ada.

“Karena cukup banyak aset negara yang mampu dimaksimalkan, jadi tidak mencari lahan dari nol,” tambah Bima.

Baca juga: Pemerintah konsentrasi siapkan SDM kompeten untuk Kopdes Merah Putih

Sebagai corak percepatan, Kemendagri juga bakal segera menerbitkan surat info kepada seluruh kepala wilayah sebagai pedoman teknis penyelenggaraan pembentukan koperasi desa ini.

“Nah, segera Surat Edaran Mendagri tentang percepatan pembentukan ini bakal diedarkan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menekankan pentingnya musyawarah desa unik (Musdesus) sebagai sistem inti pembentukan Kopdes Merah Putih.

“Musyawarah desa unik menjadi forum dan sistem yang terpenting lantaran itu bakal menjadi konsentrasi aktivitas berbareng kita,” ucap Ferry.

Ia mendorong agar seluruh komponen masyarakat dilibatkan dalam musyawarah tersebut, mulai dari pendamping desa, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), penyuluh pertanian dan perikanan, tenaga kesehatan, hingga kaum wanita dan pemuda.

Baca juga: Wamendagri: Kopdes Merah Putih jadi solusi pertumbuhan ekonomi desa

“Dengan potensi yang dimiliki dari beragam kementerian, rasanya inSya-Allah kita optimis untuk mampu tercapai pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” pungkasnya.

Sosialisasi kali ini dibuka oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan, dan dipimpin oleh Wamenkop Ferry Juliantono.

Acara ini juga menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono, dan Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan (Wamen KP) Didit Herdiawan.

Selain itu, datang pula Direktur Jenderal (Dirjen) Kesehatan Primer dan Komunitas Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Maria Endang Sumiwi, Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman, serta Staf Ahli (Sahli) Bidang Industri Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Andus Winarno.

Kegiatan ini turut diikuti secara virtual oleh para kepala desa dari Provinsi Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).


Editor: Deborah
Copyright © BERITAJA 2025




anda berada diakhir artikel berita dengan judul:

"Wamendagri: Kopdes Merah Putih Harus Masuk Perencanaan Daerah - Beritaja"






Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!