Trending

Wamendagri Bertemu Dengan Pj Gubernur Dki Bahas Masa Depan Jakarta - Beritaja

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
saya lihat perlu dikaji kemungkinan Jakarta memberikan subsidi untuk daerah-daerah sekelilingnya

Jakarta (BERITAJA) - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto melakukan pertemuan dengan Penjabat (Pj.) Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi. untuk membahas masa depan Kota Jakarta usai tak lagi menyandang ibu kota.

“Tadi saya berbareng Pak Pj. Gubernur, melakukan pembahasan mengenai dengan sinkronisasi antara kebijakan pusat, kebijakan nasional dengan daerah, terutama Jakarta dan sekitarnya. Tadi kita banyak berbincang tentang konsep aglomerasi ke depan, pasca Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota, seperti apa, dan koordinasinya dengan daerah-daerah penyangga yang lain,” kata Bima saat dijumpai di Balai Kota Jakarta, Senin.

Baca juga: DPRD optimis PAD Jakarta meningkat usai ibu kota pindah ke IKN

Lebih lanjut Bima menjelaskan dirinya juga membahas mengenai jasa transportasi dengan Teguh. Pembahasan tersebut bermaksud agar Jakarta jugamampu membantu menguatkan konsep integrasi transportasi Jabodetabek ke depan.

"Jadi lantaran APBD-nya (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) kuat Jakarta ini, yang lain jikamampu dibantu, jika belummampu mandiri, anggaran pusat juga tidak ada misalnya, saya lihat perlu dikaji kemungkinan Jakarta memberikan subsidi untuk daerah-daerah sekelilingnya. Bisa melalui Jakarta alias nantinya Dewan Aglomerasi,” kata Bima.

Baca juga: Kilas kembali perjalanan UU DKJ

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah meneken Undang-Undang (UU) Nomor 115 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Ini berakibat pada status Jakarta yang bakal berganti dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Baca juga: Pemprov DKI ajak kaum wanita Betawi berkontribusi bagi Jakarta

Aturan tersebut juga mengubah nomenklatur alias penamaan kedudukan gubernur dan wakil gubernur, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).


Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2025



Atribusi: AntaraNews.com




Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!