Trending

Walhi Minta Pemerintah Hentikan Aktivitas Perusak Lahan Di Kalbar - Beritaja

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
Jangan sampai deforestasi dengan membabat rimba dan menggantinya dengan tanaman monokultur

Pontianak (BERITAJA) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Barat meminta agar pemerintah menghentikan aktivitas perusak rimba alias lahan yang menyebabkan terjadinya banjir di wilayah Kalbar.

Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Barat, Hendrikus Adam, di Pontianak Sabtu menyatakan, untuk penanganan jangka panjang, dalam penghentian aktivitas tersebut pemerintah sembari melakukan penegakan norma atas pelanggaran dan pemulihan terhadap sejumlah wilayah kritis di Kalbar secara kontinu alias keberlanjutan.

“Jangan sampai deforestasi dengan membabat rimba dan menggantinya dengan tanaman monokultur sebagaimana diisyaratkan Presiden Prabowo dalam pernyataannya justru diikuti pemerintah di Kalbar. Jika ini yang terjadi, maka lonceng selamat datang musibah bakal terus menggema di beragam penjuru,” ucap Adam.

Bencana ekologis banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kalimantan Barat menurut dia, saat ini tidak terlepas dari perusakan alam yang berjalan lama di Kalbar dan apalagi terus dilakukan hingga saat ini.

Baca juga: Transisi daya tanpa mengorbankan rimba Kalimantan

Baca juga: Kalbar terima biaya GCF Rp1 triliun untuk pelestarian hutan

Menurutnya juga, curah hujan hanyalah pemicu dari musibah yang kerap melanda tersebut, namun tidakmampu dikontrol oleh siapapun. Karenanya tidaklah tepat dialamatkan pada hujan biang utama musibah banjir.

Dia mengatakan, aktivitas ekstraksi sumber daya alam melalui alih kegunaan rimba alias lahan maupun tindakan perusakan alam, harusnyamampu dikendalikan dan dicegah melalui kebijakan pemerintah.

“Curah hujan selama ini terkesan kerap dijadikan alibi sebagai penyebab banjir untuk mengalihkan bahwa sejatinya ada tanggungjawab pemerintah yang mesti ditunaikan agar alam tidak dirusak” ujarnya.

Justru menurut dia, praktik ekonomi ekstraktif lainnya atas sumberdaya alam yang berjalan lama seperti era HPH, illegal logging, alih kegunaan rimba dan lahan untuk perkebunan sawit, izin pertambangan, perkebunan pangan (food estate), dan penambangan terlarangan yang berjalan hingga saat ini adalah sumber utama musibah lingkungan tersebut.

“Tentu saja tidak semudah membalik telapak tangan mengembalikan kegunaan alam yang telah dirusak. Menanami 50 hektare lahan untuk mengganti 50 hektare rimba yang ditebangi pada hari yang sama misalnya, tidak bakal mengembalikan daya dukung dan daya tampung lingkungan," ujarnya.

Baca juga: 12 jenis ekosistem rimba teridentifikasi di TNGP KalbarBaca juga: NGO Kalbar minta Kemenhut tindak perusahaan pembabat rimba lindung

Sementara itu, Anggota DPRD Kalimantan Barat (Kalbar), Agus Sudarmansyah, menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah provinsi dan kabupaten untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai langkah strategis dalam penanggulangan musibah banjir yang terus terjadi di provinsi itu.

Banjir ini kata dia, merupakan peringatan bagi semua pemerintah wilayah di Kalbar untuk segera duduk bersama.

"Kita perlu konsolidasi dan koordinasi yang kuat mengenai penyelesaian masalah banjir dari hulu ke hilir, termasuk kerusakan lingkungan dan pengendalian pemanfaatan lahan," kata dia.

Baca juga: Pemprov Kalbar ajukan 960.000 hektare untuk perhutanan sosial ke KLHK

Baca juga: PT MP dilaporkan lakukan pembabatan rimba tropis Kalbar

Baca juga: Kementerian LHK-Pemkab Kapuas Hulu rumuskan potensi sumber daya hutan

Narwati
Editor: Albert Michael
Copyright © BERITAJA 2025



Atribusi: AntaraNews.com




Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!