Trending

Tni Ad Sebut Tugas Pengamanan Kejaksaan Termasuk Kerja Sama Rutin - Beritaja

Sedang Trending 2 hari yang lalu

Jakarta (BERITAJA) - Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan surat telegram dari Kepala Staf TNI AD (KSAD) yang berisi tentang tugas untuk mendukung pengamanan kejaksaan adalah perihal biasa lantaran termasuk kerja sama rutin.

Menurut dia, Surat Telegram Nomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025 mengenai perintah support pengamanan itu tergolong surat biasa.

"Jadi, saya perlu menegaskan bahwa surat telegram tersebut tidak dikeluarkan dalam situasi yang berkarakter khusus," kata Wahyu saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

Dia mengatakan bahwa tugas support pengamanan kejaksaan itu merupakan bagian dari kerja sama pengamanan yang berkarakter rutin dan preventif, sebagaimana yang juga telah melangkah sebelumnya.

"TNI AD bakal selalu bekerja secara ahli dan proporsional, serta menjunjung tinggi patokan norma sebagai pedoman dalam setiap langkah dan kegiatannya," kata dia.

Adapun surat itu ditujukan kepada jejeran Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) TNI AD.

Dalam surat tersebut, jejeran TNI AD diminta untukmempersiapkan satu peleton alias 30 personel untuk pengamanan di tingkat Kejaksaan Tinggi, dan satu regu alias 10 personel di tingkat Kejaksaan Negeri.

Wahyu mengatakan bahwa jumlah yang disiapkan itu sesuai dengan struktur normatif, tetapi dalam pelaksanaannya bakal menyesuaikan.

Baca juga: Kejagung: Pengamanan TNI corak support kepada kejaksaan


Editor: Deborah
Copyright © BERITAJA 2025




anda berada diakhir artikel berita dengan judul:

"Tni Ad Sebut Tugas Pengamanan Kejaksaan Termasuk Kerja Sama Rutin - Beritaja"






Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!