Trending

Tim Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto Hadirkan 8 Saksi Ahli Pada Jumat - Beritaja

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta (BERITAJA) - Tim kuasa norma Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menghadirkan sebanyak delapan saksi mahir pada persidangan yang digelar Jumat (7/2).

"Saksi besok kita rencananya ada delapan saksi ahli. Nanti kita sebutkan besok ya," kata kuasa norma Hasto, Ronny Talapessy kepada wartawan usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis.

Namun Ronny tidak merinci kedelapan saksi mahir tersebut lantaran bakal disebutkan dalam persidangan.

Dia berambisi sidang praperadilan ini mampumelangkah lancar dan setara sampai akhir prosesnya.

"Kita minta untuk rekan-rekan media untuk tetap berbareng kami mengawal proses ini agar proses penegakan norma ini berjalan adil," ujarnya.

Baca juga: Pengacara bantah Hasto perintahkan Harun Masiku rendam ponsel

Baca juga: Hasto minta Harun Masiku rendam ponsel saat ada OTT KPK

Tim kuasa norma Hasto Kristiyanto mengusulkan sebanyak 41 bukti dalam sidang praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di PN Jakarta Selatan.

Pada Kamis ini, termohon ialah KPK membacakan jawaban dan Hasto sebagai pemohon mengusulkan bukti tertulis. Selanjutnya pada Jumat (7/2) bakal menghadirkan saksi mahir dari pihak Hasto.

Lalu, Senin (10/2) ialah giliran KPKmengutarakan bukti tertulis. Pada Selasa (11/2), KPK menghadirkan saksi mahir dalam sidang. Lalu, Rabu (12/2) Hasto dan KPKmengutarakan konklusi masing-masing.

Baca juga: Petugas KPK malah dituduh pakai narkoba saat kejar Harun Masiku

Baca juga: KPK sadap 12 nomor ponsel sebelum tetapkan Hasto sebagai tersangka

Putusan gugatan praperadilan yang diajukan Hasto Kristiyanto melawan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berjalan pada Kamis (13/2).

Penyidik KPK pada Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, ialah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi personil KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon personil DPR RI terpilih dari Dapil Sumatera Selatan (Sumsel) I.

HK juga diduga mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan duit suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan dengan Agustiani Tio Fridelina.

Baca juga: Hasto janjikan Riezky Aprilia kedudukan di BUMN demi Harun Masiku

Baca juga: Hasto beri duit Rp400 juta untuk urus PAW


Editor: Dedy
Copyright © BERITAJA 2025




anda berada diakhir artikel berita dengan judul:

"Tim Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto Hadirkan 8 Saksi Ahli Pada Jumat - Beritaja"






Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!