Trending

Tiga Personel Polresta Samarinda Terlibat Narkoba Terancam Dipecat  - Beritaja

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Balikpapan (BERITAJA) - Tiga personel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda, Kalimantan Timur, yang terlibat kasus dugaan penyelundupan narkoba ke ruang tahanan terancam dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias pemecatan

"Saat ini ketiga oknum tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kaltim," kata Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Polisi Endar Priantoro di Balikpapan, Sabtu.

Kapolda menambahkan bahwa proses sidang etik dan disiplin terhadap tiga personel Polresta Samarinda itu sedang berjalan. PTDH menjadi salah satu opsi hukuman berat yang dipertimbangkan untuk tiga personel Polri tersebut.

Endar menegaskan komitmen institusinya untuk menindak tegas segala corak pelanggaran, terutama yang berangkaian dengan penyalahgunaan narkoba.

"Tidak ada tempat bagi personil Polri yang menyalahgunakan kepercayaan dan mencoreng nama baik institusi," tegasnya.

Baca juga: Polresta Samarinda bongkar sindikat narkoba libatkan narapidana

Polda Kaltim sedang melakukan pertimbangan menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) penjagaan tahanan di seluruh jejeran guna memperketat pengawasan internal.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Yuliyanto menjelaskan pelanggaran terjadi lantaran ketiga personel Polresta Samarinda tersebut tidak menjalankan SOP pemeriksaan peralatan bawaan ke dalam ruang tahanan, khususnya makanan.

"Seharusnya setiap peralatan diperiksa secara detail. Kelalaian ini menyebabkan narkoba sukses diselundupkan," ujar Yuliyanto.

Baca juga: Polresta Samarinda ungkap kasus narkoba jenis sabu-sabu 1,5 kilogram

Terungkapnya kasus penyelundupan narkoba di ruang tahanan itu bermulai dari penangkapan tiga personel Polresta Samarinda pada Senin, 8 April 2025, setelah diketahui menerima suap sebesar Rp1 juta untuk meloloskan sabu tanpa pemeriksaan.

Beruntung, petugas penjagaan lainnya menemukan peralatan mencurigakan saat pemeriksaan lanjutan sehingga tujuh paket sabu sukses diamankan sebelum mencapai tahanan.

Saat ini, tiga personel polisi tersebut ditempatkan dalam penahanan unik (patsus) sembari menunggu proses norma dan kode etik.

Baca juga: Petugas Lapas Narkotika Samarinda temukan sabu di jagung rebus

Yuliyanto memastikan bahwa pemeriksaan personel Polri tersebut dilakukan secara ahli dan transparan.

"Semua tahapan pemeriksaan terbuka. Kami mau publik percaya bahwa kasus ini ditangani dengan tegas dan adil," katanya.

Ia menekankan pentingnya integritas personel dalam menjalankan tugas kepolisian, selain kepatuhan terhadap SOP.

"SOP yang baik mesti didukung dengan integritas individu. Ini yang terus kami perkuat," tuturnya.

Polda Kaltim juga membujuk partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan dan pelaporan potensi penyimpangan. "Kontrol sosial dari masyarakat sangat krusial untuk perbaikan keahlian kami," imbuh Yuliyanto.

"Kami upayakan sidang etik dapat segera diselesaikan agar keputusan hukuman dapat ditetapkan secara sigap dan tepat," sebagaimana disebutkan menambahkan.

Baca juga: Polresta Samarinda gagalkan transaksi sabu seberat separuh kilogram

Ahmad Rifandi,
Editor: Deborah
Copyright © BERITAJA 2025




anda berada diakhir artikel berita dengan judul:

"Tiga Personel Polresta Samarinda Terlibat Narkoba Terancam Dipecat  - Beritaja"






Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!