Trending

Tiga Nelayan Mukomuko Selamat Usai Perahu Karam Di Laut - Beritaja

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Mukomuko (BERITAJA) - Tiga nelayan penduduk Kelurahan Koto Jaya, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, selamat usai perahu yang ditumpanginya karam di laut akibat diterjang ombak besar.

"Tiga nelayan ini sukses diselamatkan oleh rekan-rekannya dengan menggunakan beberapa kapal nelayan," kata Kepala Kepolisian Sektor Kota Mukomuko Iptu Dedi Napitupulu dalam keterangannya di Mukomuko, Sabtu.

Kepolisian Sektor Kota Mukomuko sebelumnya menerima laporan dari penduduk mengenai kapal nelayan karam di Pantai Indah Mukomuko, Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko pada Sabtu sekitar pukul 11.00 WIB.

Ada tiga nelayan di perahu karam akibat dihantam gelombang tinggi di laut wilayah ini, ialah Samsul Bahri (67), Yuda Saputra (25), dan Kacik (45).

Baca juga: Dua nelayan Lebak selamat usai perahu karam di samudera

Berdasarkan keterangan saksi, kejadian perahu karam ini berasal ketika korban Samsul Bahri berbareng kedua rekannya melaut Sabtu sekitar pukul 05.00 WIB.

Ia mengatakan, saat perahu berada di laut, jaring milik korban tersangkut mesin kapal, kemudian kapal diterjang ombak besar sehingga kapal terbalik dan karam sekitar pukul 11.00 WIB, dan pada saat kejadian itu salah satu korban sukses menghubungi keluarganya.

Korban yang berada di tengah laut memberikan info bahwa kapal mereka karam akibat dihantam gelombang tinggi.

Baca juga: Kapal nelayan karam di perairan Rohil Riau, lima orang selamat

Kemudian family korban beserta beberapa nelayan yang ada di Pantai Indah Mukomuko berangkat untuk mengevakuasi korban dengan beberapa kapal nelayan.

Selanjutnya, tiga korban ini sukses dievakuasi oleh nelayan di wilayah tersebut.

Akibat kejadian perahu karam tersebut, katanya, nelayan mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.

Baca juga: Kapal nelayan karam diterjang angin besar di Aceh Selatan, dua selamat

Ia mengimbau nelayan di wilayah ini agar mewaspadai gelombang tinggi yang melanda perairan wilayah ini.


Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2025



Atribusi: AntaraNews.com




Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!