Jakarta (BERITAJA) -
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan optimasi penggunaan biaya output persediaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai tambahan alokasi bagi beragam program strategis tahun ini kepada Komisi VII DPR.
“Optimalisasi output persediaan antarprogram antarunit Eselon 1 Kementerian ESDM pertama digunakan untuk kelanjutan penyelenggaraan proyek Pipa Transmisi Cirebon-Semarang Tahap 2 ruas Batang-Cirebon-Kandang Haur Timur yang merupakan program strategis Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas),” ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan bahwa optimasi output persediaan tersebut juga bakal dimanfaatkan untuk melakukan kajian kepantasan (Feasibility Study/FS) transmisi Dumai-Sei Mangke.
Menurutnya, output persediaan PNPB yang bakal digunakan untuk kedua program tersebut merupakan pengalihan dari alokasi untuk program support manajemen Dirjen Migas sebesar Rp599,01 miliar. Selain itu, terdapat pula biaya tambahan yang berasal dari PNPB sejumlah Rp70,48 miliar.
Sementara itu, pada Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (Dirjen Gatrik), optimasi output persediaan PNPB bakal digunakan sebagai tambahan alokasi untuk Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) bagi 42.000 rumah tangga senilai Rp103 miliar.
Arifin menuturkan bahwa optimasi tersebut juga bakal dimanfaatkan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) untuk pembangunan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) sebanyak 8.590 unit senilai Rp150 miliar.
“Serta untuk support konversi motor BBM ke motor listrik sejumlah 4.000 unit senilai Rp45 miliar,” ucapnya.
Ia menuturkan bahwa dengan adanya output persediaan yang dapat dimanfaatkan tersebut sebesar Rp599 miliar serta tambahan penggunaan biaya PNBP sebesar Rp70,48 miliar, maka rencana alokasi anggaran setiap Eselon 1 mengalami perubahan.
Rencana alokasi untuk Inspektorat Jenderal berkurang Rp62,33 miliar menjadi Rp145,19 miliar, Dirjen Migas bertambah Rp371,5 miliar menjadi Rp2,15 triliun, Dirjen Gatrik bertambah Rp103 miliar menjadi Rp465,17 miliar, Dirjen Minerba berkurang Rp536,68 miliar menjadi Rp713,02 miliar, dan Dirjen EBTKE bertambah Rp195 miliar menjadi Rp645,18 miliar rupiah.
Sementara itu, rencana alokasi untuk Sekretariat Jenderal tidak berubah, ialah sebesar Rp548,42 miliar.
“Besar angan kami usulan tersebut dapat disetujui oleh Bapak dan Ibu ketua maupun personil Komisi VII untuk kami teruskan kepada Menteri Keuangan. Terkait dengan program-program yang tetap belum terselesaikan, kita bakal carikan jalan keluarnya,” kata Arifin.
Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2024