BERITAJA.COM, JAKTA – Polda Metro Jaya menyebut pedangdut Tisya Erni (TE) dan laki-laki berinisial WMG mangkir dari pemanggilan penjelasan mengenai kasus dugaan perzinaan dan menghalangi pemberian ASI eksklusif yang dilaporkan wanita penduduk negara (WN) Korea Selatan berjulukan Amy BMJ.
“Tidak ada konfirmasi dari keduanya (TE dan WMG). Surat undangan verifikasi sudah dilayangkan sesuai dengan alamat domisili yang ada di data,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (2/4/2024).
Menurut Ade Ary, surat undangan penjelasan terhadap kedua terlapor sudah dikirimkan.
Rencananya terlapor laki-laki WMG diperiksa pada pukul 10.00 WIB dan pedangdut TE dijadwalkan pukul 13.00 WIB.
Baca juga: Kalsel Kembali Diguncang Gempa Bumi
“Sampai dengan saat ini itu kedua terlapor itu belum datang ke Polda Metro Jaya, tidak ada konfirmasi keduanya. Kemudian penyelidik tetap menunggu sampai saat ini,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan (Korsel) berjulukan Amy, pelapor kasus dugaan perzinahan.
Diketahui, Amy melaporkan pedangdut Tisya Erni mengenai kasus tersebut.
Pelapor juga terlapor atas dugaan menghalangi pemberian ASI eksklusif.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya menjadwalkan pemeriksaan pada Senin (18/3/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.
“Penyidik bakal melakukan pemeriksaan penjelasan terhadap pelapor,” ujar Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan. (berbagai sumber/tri)