Trending

Tata Kelola Ai Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045 - Beritaja

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
Dalam movie itu secara tepat digambarkan bahwa enigma merupakan mesin teka-teki yang menghasilkan kode-kode rumit

Jakarta (BERITAJA) - Sebuah movie berjudul The Imitation Game (2014)mampu dibilang menjadi penggambaran tepat sungguh rumitnya teknologi kriptografi berjulukan enigma yang rupanya adalah cikal bakal dari teknologi yang sekarang disebut artificial intelligence (AI).

Dalam movie itu secara tepat digambarkan bahwa enigma merupakan mesin teka-teki yang menghasilkan kode-kode rumit sebagai perangkat komunikasi yang sempat membikin perang bumi II memanas dan pada akhirnya menjadi salah satu inspirasi terciptanya kepintaran artifisial di era masa kini.

Untukmampu memecahkan dan mendapatkan pesan yang tepat dari enigma di masa lalu, setidaknya manusia mesti mempunyai gelar sebagai mahir matematika seperti Alan Turing alias menjadi kriptografi andal dengan jam terbang yang tinggi.

Namun di masa kini, kepintaran artifisial yang berkembang begitu pesat sudahmampu diakses dengan mudah apalagi oleh anak-anak sekalipun berkah masifnya eksplorasi perusahaan-perusahaan teknologi dalam satu dasawarsa terakhir.

Tak sedikit sekarang AI yangmampu digunakan untuk memudahkan pekerjaan manusia mulai dari membikin susunan teks, menciptakan visual menarik, hingga membikin audio. Semuanya itu apalagimampu diselesaikan dengan mudah oleh AI asalkan manusia memberikan perintah yang tepat.

Dari hal-hal sederhana saja AI sudah terlihat dapat menjadi salah satu solusi bagi manusia, apalagi jika dilihat dari kacamata lain maka AImampu berakibat besar.

Melihat dari kacamata industri, AI sekarang terlihat sebagai the new oil karena dinilai dapat menjadi solusi teknologi yangmampu mengamplifikasi efektivitas apalagi pendapatan dari banyak sektor asal sudah menemukan formula yang tepat pemanfaatannya.

Maka dari itu, tidak heran banyak negara di bumi yang berlomba-lomba untuk mengembangkan AI, mengenalnya, dan berupaya menghadirkan penemuan yang lebih mutakhir demi mencapai tujuan-tujuan memakmurkan rakyatnya.

Besarnya akibat AI juga dapat dilihat pada proyeksinya untuk ekonomi dunia yang diungkap oleh firma konsultan norma PricewaterhouseCoopers (PwC). Dalam laporannya di 2017 memprediksi AI di 2030 dapat menyumbang pendapatan dunia hingga 15,7 triliun dolar AS.

Dari sisi regional, potensi AI juga tak kalah menarik, misalnya di Asia Tenggara yang menjadi area Indonesia bernaung. Berdasarkan info dari ASEAN pada 2024, AI berpotensimampu meningkatkan 10-18 persen PDB regional dengan nilai yang diprediksi berkisar 1 triliun dolar AS pada 2030.

Untuk Indonesia, dalam laporan Kearney pada 2020 diprediksi bahwa andaikan AI dikembangkan dan dimanfaatkan dengan baik maka dapat berkontribusi sebesar 12 persen pada PDB dengan nilai diperkirakan sebesar 366 miliar dolar AS pada 2030.

Maka dari itu tak heran andaikan Indonesia juga mengidamkan agar AI dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat sehingga nantinya dapat menjadi salah satu penyumbang pendapatan negara untuk memakmurkan rakyat sejalan juga dengan cita-cita Indonesia Emas 2045.

Langkah membesarkan AI sebagai perangkat penggerak untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia juga telah dirancang dan masuk dalam kitab "Visi Indonesia Digital 2045" yang diluncurkan pada 2023.

Dalam kitab itu, AI mengambil peran sebagai teknologi terbarukan untuk menopang pilar-pilar pemerintahan digital, ekonomi digital, dan masyarakat digital sehingga nantinya Indonesia dapat mencapai pertumbuhan sejalan dengan Visi Indonesia Emas 2045.

Agar angan itumampu terwujud, tentu, diperlukan tata kelola, sebuah seni mengatur sesuatu agar dapat melangkah sistematis dan terstruktur. Dalam perihal ini artinya AI perlu ditata dan dikelola dengan tepat di Indonesia.

Tata kelola AI Indonesia

Saat membahas tata kelola AI, Indonesia sebenarnya sudah mempunyai landasan ialah Surat Edaran nomor 9 tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial.

Memiliki sifat pengingat, SE ini dirancang menjadi sebuah soft regulation sebuah babak pengenalan dari Pemerintah, memberikan kompas alias pengpetunjukan dalam pengembangan AI di dalam negeri bagi para pelaku industri.

Secara singkat, SE itu berisikan pendekatan 3P ialah Policy, Platform, dan People. Pengembangan teknologi AI diharapkanmampu dilakukan secara bertanggung jawab dan beretika dan dapat menjadi sebuah solusi bagi masyarakat menghadapi persoalan sehari-hari.

Aturan itu dianggap sebagai angin segar, termasuk oleh para pelaku industri teknologi yang tentunya sudah lebih lama berkecimpung dalam pengembangan AI. SE itu dirasakan menjadi bukti bahwa regulator negara ini secara proaktif mengikuti perkembangan teknologi terbarukan tersebut.

Tak lama berselang usai SE itu diterbitkan, Pemerintah dengan sigap mengutarakan rencana untuk mempersiapkan patokan yang lebih ajek dan berkekuatan norma tetap yang sifatnya hard regulation.

Pengaturan AI berkekuatan tetap itu dinilai bakal besar manfaatnya bagi Indonesia di masa depan agar nantinya AI sebagai teknologi tak mendisrupsi tatanan masyarakat tapi mesti memberdayakan apalagi meningkatkan budaya. Hal ini sejalan juga dengan Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial (Stranas KA) 2020-2045 yang dirilis pada 2020.

Dalam bagian penyiapan kebijakan, Stranas KA menyebut bahwa izin AI dibutuhkan sebagai penyeimbang agar teknologi ini tak disalahgunakan oleh industri saat sudah diimplementasikan di tengah masyarakat.

Dengan adanya pergantian pemerintahan, rencana pembuatan izin itu juga mesti melangkah beriringan mengikuti transisi pemerintahan yang tadinya dikelola Kabinet Indonesia Maju (KIM) sekarang bersambung dan berproses berbareng tatanan baru Kabinet Merah Putih (KMP) yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dalam menjalani masa transisi ini, Indonesia nyatanya tetap terus melakukan langkah-langkah strategis dalam menyiapkan izin AI.

Salah satu langkahnya adalah dengan menggandeng UNESCO untuk menjalankan inisiasi Readiness Assesment Methodology (RAM) AI. Sebuah asesmen untuk mengukur kesiapan tata kelola kepintaran artifisial dari sebuah negara.

Menariknya, sembari mengambil langkah ini, Indonesia rupanya menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang menjalani asesmen ini dan apalagi dipenghargaan oleh UNESCO.

Pertimbangan Kapasitas

Asesmen UNESCO terhadap Indonesia berjalan selama satu semester dan hasilnya yang telah disampaikan pada akhir 2024 memberikan beberapa rekomendasi yang perlu diperhatikan.

Ada tiga perihal yang disoroti UNESCO untuk Indonesia untuk menyiapkan lanskap AI supayamampu melangkah optimal; salah satunya adalah dengan memastikan bahwa izin untuk tata kelola AI mesti mengedepankan etika dan bertanggung jawab.

Selain itu, Indonesia diharapkanmampu membentuk Badan Nasional untuk Kecerdasan Buatan untuk mengoordinasikan kebijakan mengenai AI, menetapkan standar, dan memastikan koherensi lintas sektor.

Entitas ini mesti memfasilitasi kerjasama antara pemerintah, sektor swasta, akademisi, dan masyarakat sipil, yang memandu investasi dan izin dalam pengembangan AI.

Terakhir, rekomendasi yang diberikan UNESCO bagi Indonesia adalah mengenai dengan pengembangan kapasitas. Indonesia diminta memastikan akses setara terhadap pendidikan, sumber daya, dan prasarana AI, khususnya bagi para peneliti dan perusahaan rintisan di luar ibu kota agar ada kesetaraan.

Terlihat dalam rekomendasi terakhir, UNESCO menggarisbawahi bahwa pertimbangan kapabilitas mesti diperhatikan oleh Indonesia. Ini juga sejalan dengan beberapa temuan riset lembaga-lembaga independen.

Misalnya seperti laporan SMERU Research Report pada 2022 berjudul Diagnostic Report: Digital Skills Landscape in Indonesia. Kesimpulan laporan itu membahas bahwa diperlukan upaya untuk memperkecil celah kecakapan digital pada SDM yang merupakan talenta digital agar faedah ekonomi dari digitalisasi termasuk dari AI dapat dirasakan masyarakat.

Berkaca dari laporan-laporan tersebut, terlihat bahwa Indonesia mestimampu mengakomodir hal-hal yang tetap perlu ditingkatkan melalui izin yang tepat.

Pemerintah artinya mesti merancang dan memproyeksikan bahwa akibat dari izin saat diterapkanmampu mengakselerasi pertumbuhan dan memperkuat poin-poin yang digarisbawahi tersebut.

Misalnya dalam pembuatan talenta digital untuk AI, Indonesia mestimampu membikin izin yang menarik minat perusahaan teknologi untuk berinvestasi pada pengembangan talenta digital dengan kondisi demografi Indonesia yang saat ini sedang menuju masa jayanya.

Harapannya, izin tersebutmampu mendukung akselerasi pertumbuhan talenta digital yang akhirnya memenuhi aspek krusial memotori pengembangan AI sebagai teknologi.

Tentunya agar tetap menjaga kedaulatan negara, pemerintah perlu mengawal komitmen dari investor-investor tersebut sehingga nantinya sumber daya yang adamampu betul-betul optimal memajukan AI di Indonesia.

Apalagi saat ini Indonesia juga sudah banyak meraih sukses membikin kesepakatan dengan perusahaan-perusahaan level dunia seperti Nvidia dan Microsoft yang berfokus pada AI sehingga harusnya dengan izin yang afirmatif maka inimampu menjadi magnet baru untuk perusahaan besar lainnya tertarik dan berinvestasi pada pengembangan SDM Indonesia.

Itu hanya salah satu contoh kebijakan yangmampu diambil untuk meregulasi AI supayamampu bertumbuh dengan baik di Indonesia, sekarang tinggal saatnya Pemerintah melanjutkan upaya lanjutan menyelesaikan patokan yang tengah digodok tersebut dan segera merealisasikannya.

Dengan pengelolaan yang tepat, dapat dipastikan proyeksi-proyeksi tentang Indonesia dalam pemanfaatan teknologi bukan tidak mustahil dapat terwujud, termasuk di dalamnya untuk berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang membawa kemakmuran bagi Indonesia sejalan dengan Visi Indonesia 2045.

Copyright © BERITAJA 2025




anda berada diakhir artikel berita dengan judul:

"Tata Kelola Ai Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045 - Beritaja"






Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!