Yang bukan skala mini rata-rata Rp22,98 juta per tahun.
Jakarta (BERITAJA.COM) - Hasil Survei Pertanian Terintegrasi (SITASI) nan dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan bahwa rata-rata pendapatan bersih petani skala mini hanya Rp5,23 juta per tahun.
“Yang bukan skala mini rata-rata Rp22,98 juta per tahun,” kata Deputi Bidang Statistik Produksi BPS M Habibullah dalam aktivitas Diseminasi dan Diskusi Hasil Survei BPS mengenai SITASI, di Jakarta, Selasa.
Habibullah menjelaskan petani skala mini adalah petani nan pengedaran luas lahannya berada pada 40 persen terbawah dari pengedaran luas lahan nan dihasilkan dari seluruh responden (dalam satuan hektare).
Kemudian dari pengedaran total pendapatan, petani skala mini berada di 40 persen terbawah pengedaran total pendapatan produksi pertanian dari seluruh responden.
“Dari 300 ribu sample kami menemukan 72,19 persen petani skala kecil,” ujarnya pula.
Petani skala mini tersebut sebanyak 58,18 persennya berada di Pulau Jawa. Lalu diikuti oleh Pulau Sumatera sebanyak 20,29 persen, Pulau Bali dan Nusa Tenggara sebanyak 7,45 persen. Kemudian sebanyak 6,89 persen berada di Sulawesi, 4,41 persen di Pulau Kalimantan, dan 2,78 persen berada di Pulau Maluku dan Papua.
Sebaran petani skala mini tersebut condong homogen, namun unik Pulau Jawa cukup timpang dengan persentase mencapai 20,08 persen di Jawa Timur, lampau 18,13 persen di Jawa Tengah, dan Jawa Barat 14,85 persen. Sedangkan sisanya hanya di bawah 3 persen.
Kemudian, lima provinsi dengan rata-rata produktivitas tenaga kerja petani skala mini tertinggi adalah Riau dengan pendapatan Rp310.747 per hari kerja, lampau diikuti Jawa Tengah dengan Rp298.893, Lampung Rp297.295, Kalimantan Utara Rp286.096 serta Bengkulu dengan Rp270.930.
Sedangkan provinsi dengan rata-rata produktivitas tenaga kerja petani skala mini terendah adalah Papua dengan Rp60.584, lampau Kalimantan Selatan dengan Rp 87.797, DKI Jakarta Rp105.385, Sulawesi Tengah Rp110.190 serta NTT Rp116.543.
Adapun untuk pendapatan bersih petani skala mini tertinggi terdapat di Lampung dengan Rp7.973.787 per tahun, Bengkulu Rp7.916.390, dan Kalimantan Barat Rp7.527.884.
Lalu pendapatan tahunan terendah di NTB dengan Rp1.68.708, DKI Jakarta, Rp2.372.501, dan Gorontalo dengan pendapatan Rp2.738.305 per tahun.
“Banyak perihal nan bisa dianalisis dari info ini, soal ketimpangan petani, pengedaran pendapatan dan dikaitkan dengan gini rasio,” ujarnya pula.
Berita lain dengan Judul: Pendapatan petani di lumbung pangan Kalteng meningkat
Berita lain dengan Judul: Pendapatan petani padi sawah di Lebak semakin meningkat
Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © BERITAJA.COM 2023