Trending

Survei: 44,9 Persen Masyarakat Nilai Pemberantasan Korupsi Positif - Beritaja

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta (BERITAJA) - Hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada 20–28 Januari 2025 menunjukkan bahwa 44,9 persen masyarakat menilai pemberantasan korupsi dalam 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melangkah positif.

Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan pada rilis survei yang diikuti secara daring di Jakarta, Minggu, mengatakan bahwa total 44,9 persen yang menyatakan positif itu terdiri atas 9 persen responden menilai sangat baik dan 35,8 persen lainnya menilai baik.

"Sekitar 44,9 persen yang menilai pemberantasan korupsi pada Januari 2025 ini, katakanlah setelah 100 hari pemerintahan, itu positif lantaran dibandingkan dengan yang menilai jelek alias negatif itu 26,2 persen," ucap Djayadi.

Dari 26,2 persen responden yang menilai negatif pemberantasan korupsi terdiri atas 21,3 persen yang menilai jelek dan 4,9 persen menilai sangat buruk. Sementara itu, 24,4 persen responden menyebut pemberantasan rasuah melangkah biasa-biasa saja.

Baca juga: Survei: 41,6 persen masyarakat nilai penegakan norma melangkah positif

Menurut Djayadi, tingginya nomor responden yang menilai pemberantasan korupsi melangkah positif merupakan gambaran penilaian sekaligus angan kepada Pemerintah. Oleh lantaran itu, info tersebut dinilai perlu menjadi catatan ke depan.

"Penilaian positif pada saat ini mesti diterjemahkan juga sebagai angan yang tinggi kepada pemerintahan yang baru, termasuk pada para penegak hukum," ujarnya.

Ia menjelaskan sebanyak 55,6 persen responden setuju dengan pernyataan Prabowo soal koruptor semestinya dihukum berat. Presiden diketahui sebelumnyamengutarakan bahwa koruptor perlu dihukum 50 tahun penjara.

Di lain kasus, terdapat 36,7 persen responden yang mengetahui Kejaksaan Agung menangkap tiga pengadil Pengadilan Negeri Surabaya mengenai dugaan suap alias gratifikasi dalam vonis bebas Ronald Tannur.

Baca juga: Survei TRI: 82,2 persen masyarakat puas dengan keahlian Prabowo-Gibran

Dari total responden yang tahu dengan upaya Kejagung itu, sebanyak 56,8 persen di antaranya percaya bahwa ketiga pengadil yang ditangkap dan sekarang telah didakwa tersebut memang menerima suap.

Di sisi lain, sebanyak 38,2 persen responden mengetahui penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto oleh KPK. Sekitar 61,7 persen di antaranya percaya Hasto terlibat kasus yang dituduhkan.

"Ini salah satu penyebab dari kenapa masyarakat memberikan penilaian yang tetap positif kepada keahlian pemberantasan korupsi," imbuh dia.

Menurut LSI, Kejagung menjadi lembaga yang paling dipercaya dalam pemberantasan korupsi, ialah pada nomor 73 persen. Menyusul setelahnya pengadilan (71 persen), KPK (69 persen), dan Polri (66 persen).

Survei nasional LSI dilakukan pada 20–28 Januari 2025 terhadap 1.220 responden yang dipilih secara random (multistage random sampling). Margin kesalahan (margin of error) sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Populasi survei adalah seluruh penduduk negara Indonesia yang berumur 17 tahun alias lebih alias sudah menikah. Responden terpilih diwawancarai secara tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih.

Baca juga: Survei: 72,5 persen penduduk puas dengan 100 hari kerja Presiden

Baca juga: Istana: Survei kepuasan tinggi jadi peringatan jaga kepercayaan publik


Editor: Albert Michael
Copyright © BERITAJA 2025



anda berada diakhir artikel berita dengan judul:

"Survei: 44,9 Persen Masyarakat Nilai Pemberantasan Korupsi Positif - Beritaja"






Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!