Trending

Sri Mulyani sebut telah menindaklanjuti 266 surat dari PPATK - BeritAja

Sedang Trending 1 tahun yang lalu

Dari surat-surat tersebut, kita telah melakukan tindak lanjut, semuanya

Jakarta (BERITAJA.COM) - Menteri Keuangan Sri Mulyani meluruskan impresi dari Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dengan menegaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti 266 surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Dari surat-surat tersebut, kita telah melakukan tindak lanjut, semuanya. Jadi jika kemarin Pak Mahfud memberikan impresi seolah-olah tidak ada tindak lanjut, kami mau meluruskan sore hari ini,” kata Sri Mulyani Indrawati dalam konvensi pers di Jakarta, Sabtu.

Ia menyampaikan sebanyak 266 surat dari PPATK mengenai dugaan kekayaan tidak wajar di lingkup kerjanya sejak 2007 hingga 2023 tersebut, sebanyak 70 persen merupakan tindak lanjut atas permintaan Kemenkeu sendiri dan sisanya temuan dari PPATK.

“Sebetulnya, 185 adalah permintaan dari kami. Jadi kami nan meminta PPATK untuk menyampaikan info menyangkut biasanya suatu info dari ASN di bawah Kementerian Keuangan lantaran bekerja mengawasi, membimbing,” ucapnya.

Dari ratusan surat tersebut, lanjutnya, sebanyak 964 pegawai nan diidentifikasi diduga melakukan tindak pidana pencucian uang. Kemudian sebanyak 86 surat ditindaklanjuti dengan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) lantaran info dari PPATK belum cukup memadai.

Berita lain dengan Judul: Menkeu: Hasil investigasi kekayaan tak wajar 69 PNS diungkap pekan depan

Berita lain dengan Judul: Sri Mulyani minta PPATK buka info transaksi janggal Rp300 T

Lalu, telah dilakukan audit investigasi kepada 126 kasus dan rekomendasi norma disiplin  diberikan kepada 352 pegawai nan merujuk pada UU ASN Nomor 5 Tahun 2014 dan PP Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin ASN.

Kemudian, ada beberapa surat nan tidak bisa ditindaklanjuti lantaran pegawainya telah pensiun, tidak ditemukan info lebih lanjut alias tidak menyangkut pegawai nan bukan dari Kementerian Keuangan.

“Ada 16 kasus nan kami melimpahkan ke APH (Aparat Penegak Hukum) lantaran kami Kementerian Keuangan adalah bendaharawan negara, kami bukan aparat penegak hukum. Jadi dalam perihal ini, jika ada kasus nan menyangkut tindakan hukum, itulah nan kami sampaikan kepada APH,“ jelasnya.

Lebih lanjut dia mengaku sangat senang mendapat support dari Menkopolhukam Mahfud MD nan meyakinkan bahwa Kementerian Keuangan di bawah kepimimpinannya untuk melakukan tindakan nan konsisten dalam menegakkan hukum.

“Saya juga bakal senang dalam kasus ini mendapat support dan dorongan terus menerus dari Pak Mahfud maupun lembaga lain PPATK, APH di dalam menjalankan tugas untuk membersihkan Kementerian Keuangan. Tidak ada nan tidak bakal kita buka, semua kita buka,” tegas dia.

Berita lain dengan Judul: Mahfud MD tegaskan Sri Mulyani punya semangat pemberantasan korupsi

Berita lain dengan Judul: Sri Mulyani tanggapi rumor transaksi mencurigakan di Kemenkeu



COPYRIGHT © BERITAJA.COM 2023







Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di
close