Sim Keliling Rabu Ini Masih Tersedia Di Lima Wilayah Jakarta - Beritaja
Jakarta (BERITAJA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tetap menyediakan jasa Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima letak Jakarta untuk membantu penduduk dalam memperpanjang masa bertindak syarat legal berkendara itu pada Rabu.
Polda Metro Jaya dengan akun X @tmcpoldametro mengutarakan gerai SIM ini dibuka mulai dari pukul 08:00 hingga 14:00 WIB.
Berikut lokasinya:
Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
Jakarta Utara : LTC Glodok
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat : Mall Citraland
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
Masyarakat harusmempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan biaya manajemen sebelum mendatangi letak perpanjangan arsip SIM.
Persyaratan yang dibutuhkan yakni, fotokopi KTP yang tetap berlaku, SIM lama yang original dan tetap berlaku, bukti pemeriksaan kesehatan, serta bukti tes ilmu jiwa dengan aplikasi Simpel Pol.
Layanan mobil SIM keliling ini hanya dapat memperpanjang SIM yang tetap bertindak untuk golongan tertentu, ialah SIM A dan SIM C.
Adapun bagi SIM yang telah lenyap masa berlakunya apalagi sehari saja, pemilik SIM mesti mengakibatkan permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bertindak untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu bayar biaya tambahan lainnya ialah tes psikologi, biaya tes kesehatan dengan aplikasi Simpel Pol.
Editor: Hany
Copyright © BERITAJA 2025
anda berada diakhir artikel berita dengan judul: