Trending

Sim Keliling Masih Tersedia Di Lima Wilayah Jakarta Kamis Ini  - Beritaja

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta (BERITAJA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tetap menyediakan jasa Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima letak Jakarta guna membantu penduduk dalam memperpanjang masa bertindak syarat legal berkendara itu pada Kamis.

Polda Metro Jaya melalui akun X @tmcpoldametro mengemukakan gerai SIM ini dibuka mulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Berikut lokasinya:

Jakarta Timur : Mall Grand Cakung

Jakarta Utara : LTC Glodok

Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Barat : Mall Citraland

Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng

Masyarakat perlu mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan biaya manajemen sebelum mendatangi letak perpanjangan arsip SIM.

Persyaratan yang dibutuhkan yakni, fotokopi KTP yang tetap berlaku, SIM lama yang original dan tetap berlaku, bukti pemeriksaan kesehatan, serta bukti tes ilmu jiwa melalui aplikasi Simpel Pol.

Layanan mobil SIM keliling ini hanya dapat memperpanjang SIM yang tetap bertindak untuk golongan tertentu, ialah SIM A dan SIM C.

Adapun bagi SIM yang telah lenyap masa berlakunya apalagi sehari saja, pemilik SIM mesti membikin permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bertindak untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu bayar biaya tambahan lainnya ialah tes psikologi, biaya tes kesehatan melalui aplikasi Simpel Pol.

Baca juga: Gerai SIM Keliling hanya buka di dua letak pada Minggu

Baca juga: Polsek Kelapa Gading buka jasa SIM Keliling di akhir pekan


Editor: Hany
Copyright © BERITAJA 2025



Atribusi: AntaraNews.com




Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!