Trending

Seorang Art Di Jakpus Curi Uang Majikan Rp315 Juta - Beritaja

Sedang Trending 3 minggu yang lalu

Jakarta (BERITAJA) - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang asisten rumah tangga (ASN) yang mencuri duit majikannya hingga Rp315 juta dalam enam kali tindakan pencurian.

"Pelaku pencurian berinisial RN (21), merupakan T korban," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Senin.

Menurut dia, kasus pencurian dengan pemberatan tersebut terungkap setelah majikan tersangka menemukan duit tunai Rp9 juta di lemari busana T tersebut.

Atas penemuan duit tersebut, kata Susatyo, korban berprasangka dan langsung mengecek duit miliknya yang berada di lemari kamarnya.

Setelah dicek, rupanya uangnya tinggal Rp585 juta dari sebelumnya Rp900 juta dan lenyap Rp315 juta. Peristiwa tersebut langsung dilaporkan korban ke Polres Jakarta Pusat (Jakpus).

"Tim kami kemudian menindaklanjuti dengan proses penyelidikan dan setelah terdapat bukti permulaan yang cukup dipastikan kebenaran adanya pencurian," katanya.

Baca juga: Kasus pencurian kabel di Jaktim, Pelaku sudah lima kali beraksi

Baca juga: Maling gondol 50 gram emas dari sebuah mes tenaga kerja di Jakpus

Kemudian dilanjutkan dengan penangkapan terhadap pelaku RN yang sedang berada di Lampung pada 6 Januari 2025.

Ia menambahkan bahwa dari keterangan pelaku diketahui peristiwa pencurian tersebut dilakukan secara berjenjang sebanyak enam kali.

"Uang tersebut sebagian digunakan pelaku dan sisanya Rp302 juta tetap disimpan. Selanjutnya duit dan telepon genggam milik tersangka disita sebagai peralatan bukti," kata dia.

Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.


Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2025



Atribusi: AntaraNews.com




Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!