Trending

Sekretaris PWNU sebut Karomani minta Rp100 juta untuk infak LNC - BeritAja

Sedang Trending 1 tahun yang lalu

Bandarlampung (BERITAJA.COM) - Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung Aryanto Munawar mengatakan bahwa Karomani pernah meminta biaya infak Rp100 juta untuk Gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC) kepada Hepi Asasi, orang nan dibantunya untuk memasukkan anaknya ke Fakultas Kedokteran Unila.

"Setelah anaknya Hepi Asasi mengisi form pendaftaran jalur mandiri, saya berjanji kepada Hepi Asasi untuk berjumpa Karomani sebelum tes SMMPTN," kata Aryanto Munawar saat menjadi saksi pada sidang lanjutan perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, di Bandarlampung, Kamis.

Sidang lanjutan kasus suap PMB Unila di Pengadilan Negeri Tanjungkarang atas terdakwa Karomani, Heryandi, dan M. Basri dipimpin pengadil Lingga Setiawan dengan pengadil anggota: Aria Veronica, Edi Purbanus, Ahmad Rifai, dan Efiyanto.

Karomani mengatakan bahwa awalnya Hepi Asasi bersedia bayar sumbangan pengembangan lembaga (SPI) senilai Rp300 juta. Namun, anaknya sudah telanjur mengisi SPI senilai Rp400 juta di blangko pendaftaran.

"Jadi, saya menghubungi Karomani, dia mengatakan bahwa mahasiswa tersebut merupakan keponakan Musa Zainuddin (mantan personil DPR RI). Saya bilang mahasiswa ini mau tes jalur mandiri, dan sudah mengisi blangko SPI dan siap menyumbang Rp400 juta," kata dia.

Aryanto mengatakan bahwa akhirnya berbareng Hepi Asasi nan merupakan personil Polri berjumpa Karomani di Rektorat Unila untuk meminta pengurangan duit SPI.

"Saat berjumpa cuman membahas ini anaknya Hepi Asasi sudah mendaftar jalur berdikari dengan SPI Rp400 juta. Uang SPI itu bisa tidak dikurangi menjadi Rp300 juta dan Rp100 juta lain untuk infak Gedung LNC," kata dia.

Namun, lanjut dia, selang beberapa waktu Karomani menghubunginya bahwa nilai sumbanngan SPI tersebut sudah tidak bisa diubah ketika sudah diunggah.

"Pak Karomani telepon saya, bilang nilainya tidak bisa diubah, jadi tetap Rp400 juta itu. Dia hanya bilang (Karomani) ditambah lagi Rp100 untuk sumbangan LNC," kata dia.

Sekitar  4 Juli 2021, kata dia, Mualimin menelepon untuk menanyakan alamat rumah dan mengambil duit Rp100 juta guna sumbangan Gedung LNC.

"Mualimin telepon saya, tanya alamat rumah, itu sekitar 4 Juli 2021. Saya lantas telepon Hepi Asisi orang tua calon mahasiswa untuk ke rumah. Mualimin kemudian datang, duit Rp100 juta saya kasih kepada dia," kata dia.

Sementara itu, terdakwa Karomani dalam persidangan tersebut membantah adanya pertemuan di Rektorat Unila dengan Aryanto Munawar dan Hepi Asasi.

"Saya keberatan dengan kesaksian saksi Aryanto Munawar. Tidak pernah berjumpa bertiga di ruangan rektor dan tak pernah membicarakan soal infak," kata dia.

Berita lain dengan Judul: Anggota DPR RI hingga Bupati jadi saksi sidang lanjutan suap PMB Unila
Berita lain dengan Judul: Istri Karomani mundur sebagai saksi perkara suap Unila



COPYRIGHT © BERITAJA.COM 2023







Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di
close