Kabupaten Pulang Pisau (BERITAJA) - PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) mengalokasikan biaya untuk program berkepanjangan (sustainability) alias Environmental, Social, and Governance (ESG) senilai Rp14 miliar sampai Rp16 miliar setiap tahunnya.
Head Of Sustainability SSMS Henky Satrio Wibowo di di Kabupaten Pulang Pisau, Rabu, menjelaskan bahwa selama ini perseroan telah menjalankan empat program Remediation and Compensation Plan (RaCP) di wilayah kerja Provinsi Kalimantan Tengah.
Adapun, keempat program tersebut di antaranya, program pra-pelepasliaran Orangutan di Pulau Salat, lampau program pendampingan rimba kemasyarakatan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat.
Kemudian, program tiga rimba kemasyarakatan di Kecamatan Danau Seluluk, Kabupaten Seruyan, serta program pendampingan Hutan Desa di Desa Petak Puti, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.
Henky menjelaskan setiap program RaCP bakal dijalankan dengan lama perjanjian selama 25 tahun, yang mana bakal terus dilakukan pengembangan ke depannya.
"Program RaCP itu dilakukan perjanjian selama 25 tahun. Dan ini (pra-pelepasliaran Orangutan) dilakukan sejak 2016 dan baru melangkah delapan tahun. Kita bakal jalankan sampai memenuhi ketentuan selama 25 tahun, setelah itu kita lakukan pengembangan," ujar Henky.
Dalam kesempatan ini, SSMS berbareng Yayasan Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) kembali melepasliarkan dua perseorangan Orangutan yang telah menyelesaikan tahap rehabilitasi di Sekolah Hutan untuk melanjutkan ke tahap pra-pelepasliaran di Badak Besar, Gugusan Pulau Salat, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.
Gugusan Pulau Salat merupakan wilayah yang terletak di delta Sungai Kahayan dan dikelola berbareng oleh SSMS dan BOSF, untuk dijadikan wilayah konservasi orangutan di Kalimantan Tengah dengan luas wilayah lebih dari 2.000 hektare.
“Untuk membiayai ini (pra-pelepasliaran Orang Utan) setiap tahun (dana) sekitar Rp1,2 miliar. itu masuk ke Operational Expenditure (Opex)” ujar Henky.
Pada tahun 2022, seluas 362.000 hektare rimba dan area yang dinilai perlu untuk konservasi telah dilindungi secara dunia melalui standar, sistem, dan prosedur RSPO, yang merupakan area yang luasnya nyaris enam kali luas DKI Jakarta.
Indonesia merupakan area konservasi dengan proporsi terbesar, ialah sebesar 150.000 hektare alias 40 persen dari total area konservasi RSPO.
Kemudian, area seluas 362.657 ha, alias 15 kali luas Kuala Lumpur, telah dilestarikan dan dilindungi melalui sertifikasi RSPO.
Baca juga: SSMS komitmen ESG melepasliarkan dua perseorangan orangutan di Pulau Salat
Baca juga: Sawit Sumbermas raih dua penghargaan berkah komitmen terhadap ESG
Baca juga: Menteri ATR serahkan sertifikat untuk konservasi orang utan 685,9 Ha
Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2024