Trending

Satpol PP tangkap pemulung naik pohon saat razia di Kebayoran Lama - BeritAja

Sedang Trending 1 tahun yang lalu

juga menjaring dua pemulung lainnya, satu orang memakai kostum (cosplay), dan dua orang tuna wisma alias gembel

Jakarta (BERITAJA.COM) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menangkap seorang laki-laki pemulung nang berlindung di atas pohon setinggi enam meter saat razia Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di area Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Saat di Jalan Simprug Golf, kami menjangkau manusia karung (pemulung) rupanya ngumpet di atas pohon. Mungkin lantaran panik alias takut," kata Kasatpol PP Kebayoran Lama, Dian Citra saat dihubungi, di Jakarta, Kamis.

Citra menerangkan tak hanya satu, pihaknya juga menjaring PPKS lainnya ialah dua pemulung, satu orang memakai kostum (cosplay), dan dua orang tuna wisma alias gembel.

"Kami menjaring PPKS tersebut di delapan letak area Kebayoran Lama sejak pukul 09.30 WIB," tambahnya.

Delapan letak tersebut ialah Jalan Kebayoran Lama, Jalan Limo, Jalan Patal Senayan, Jalan Simprug Golf, Jalan Tentara Pelajar, Jalan Syafie Hadzami, Jalan Iskandar Muda, dan Jalan Metro Pondok Indah.

Citra mengatakan menerjunkan sebanyak 24 personel Satpol PP kecamatan dan kelurahan  menggunakan empat kendaraan dinas operasional (KDO) berjantera empat dan satu truk.

"Selanjutnya PPKS dibawa ke kecamatan untuk didata dan kami serahkan kepada unit Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S)," terangnya.

Diharapkan dengan adanya aktivitas pengawasan dan penjangkauan PPKS maka penduduk di area ini bakal terbebas dari gangguan keamanan dan ketertiban.

Selain penjangkauan, pihaknya juga mengimbau dan menghalau parkir liar bekerjasama dengan Dinas Perhubungan di depan Gandaria City Mall dan menghalau pedagang kaki lima di Jalan Patal Senayan.

Satpol PP DKI Jakarta selama periode Februari hingga akhir April 2023 sukses merazia sekitar 3.000 PPKS meliputi gembel hingga peminta-minta  .
Berita lain dengan Judul: Satpol PP Jaksel sita ribuan butir obat terlarangan di Kebayoran Lama
Berita lain dengan Judul: Satpol PP Jaksel tindak pemilik 35 tempat upaya pelanggar perda
Berita lain dengan Judul: Dua bar di Jaksel ditutup sementara



COPYRIGHT © BERITAJA.COM 2023







Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di
close