“Bersama-sama untuk memastikan Kota Solok bebas dari maksiat,”
Solok (BERITAJA.COM) - Satpol PP Kota Solok menggerebek salah satu rumah nan dijadikan pelaku sebagai tempat prostitusi di Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikpetunjuk, Kota Solok, Sumatera Barat.
Kasatpol PP Kota Solok, Zulkarnaini di Solok, Senin mengatakan penyergapan dilakukan atas laporan masyarakat nan resah dan berprasangka memandang laki-laki dan wanita hingga tengah malam keluar masuk rumah itu.
“Saat kami ke rumah tersebut, ada tiga orang laki-laki nan sedang duduk di depan rumah, serta satu orang PSK dan laki-laki nan selesai berasosiasi badan,” ujarnya.
Ia menyebut lima orang nan diamankan tersebut diantaranya wanita berinisial TA (18), dan selebihnya laki-laki inisial AR (42) Y (25) dan dua orang terduga sebagai mucikari SJ (23) dan AT (22).
Selain itu, peralatan bukti nan diamankan berupa duit Rp800 ribu nan digunakan untuk transaksi dengan PSK.
“Menurut warga, ada satu pasang lagi, namun tidak ditemukan saat penggerebekan. Sedangkan si pemilik rumah tidak ada saat digerebek,” kata dia.
Gerak sigap jejeran Satpol PP Kota Solok menelusuri info nan masuk dari masyarakat dan tindakan tegas nan diambil merupakan bukti Pemkot Solok tidak main-main terhadap apapun perilaku kemaksiatan nan dapat menodai tekad berbareng dalam menjadikan masyarakat Kota Solok nan beragama dan bertakwa.
Sementara itu, Walikota Solok, Zul Elfian Umar dengan tegas selalu mengatakan bahwa Kota Solok, merupakan Kota Beras Serambi Madinah nan diberkahi Allah SWT.
Dimana, masyarakatnya berpatokan pada ketaatan dan takwa dan jauh dari maksiat serta penyakit masyarakat.
Untuk itu dalam rangka mewujudkan angan tersebut Pemkot Solok melalui Satpol PP dituntut untuk bekerja ekstra keras dan lebih tegas dalam memberantas kemaksiatan.
Tentunya nan berpotensi muncul di tengah kehidupan sosial masyarakat perkotaan nan lebih terbuka terhadap perubahan dan mudah terpapar pengaruh-pengaruh negatif nan masuk dari luar.
Untuk itu, dia mengimbau masyarakat untuk terus peka terhadap aktivitas tidak lazim nan sangat bertentangan dengan nilai-nilai moral dan aliran agama.
“Bersama-sama untuk memastikan Kota Solok bebas dari maksiat,” ucapnya.
Sementara itu, menanggapi info nan menyatakan kota prostitusi di Kota Solok, Kepala Dinas Kominfo Kota Solok, Heppy Dharmawan menanggapi ini adalah info nan tidak bijaksana.
“Kenyataannya, Pemko Solok di bawah kepemimpinan Zul Elfian Umar dan Ramadhani Kirana Putra berkomitmen bakal selalu bersikap tegas memberantas kegiatan-kegiatan maksiat di Kota Solok,” katanya.
Laila Syafarud
COPYRIGHT © BERITAJA.COM 2023