Trending

Satgas Waspada Investasi temukan 85 pinjol ilegal selama Februari 2023 - BeritAja

Sedang Trending 1 tahun yang lalu

Masih maraknya penawaran investasi dan pinjol terlarangan tersebut terus menjadi perhatian SWI

Jakarta (BERITAJA.COM) - Satgas Waspada Investasi (SWI) menemukan 85 pinjaman dalam jaringan alias online (pinjol) dan delapan entitas investasi tanpa izin alias terlarangan selama Februari 2023.

“Masih maraknya penawaran investasi dan pinjol terlarangan tersebut terus menjadi perhatian SWI,” kata Ketua SWI Tongam L. Tobing dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin.

Ia mengimbau masyarakat selalu waspada dan berhati-hati dalam memilih investasi, dan memastikan memanfaatkan pinjol nan berizin

Sejak 2018 sampai Februari 2023, secara keseluruhan SWI telah menutup total 4.567 platform pinjol ilegal.

Selain itu, SWI juga melakukan normalisasi terhadap Jenfi dan PT Bina Asia Propertindo (Cicil Sewa) nan telah melakukan penyesuaian aktivitas upaya sesuai dengan ketentuan nan berlaku.

Berita lain dengan Judul: SWI temukan 10 entitas investasi dan 50 pinjaman online tak berizin

Berita lain dengan Judul: SWI tindak 105 pinjol dan 18 entitas investasi terlarangan selama September

“SWI selalu berupaya mencegah jatuhnya korban dari investasi dan pinjol terlarangan dengan terus mencari info menggunakan 'crawling' info nan dilakukan melalui big info center aplikasi waspada investasi,” imbuh Tongam.

Lewat info nan didapat itu, SWI bakal berkoordinasi untuk melakukan pemblokiran terhadap situs, website alias aplikasi dan menyampaikan laporan kepada Bareskrim Polri untuk dilakukan penindakan.

Penanganan terhadap investasi dan pinjol terlarangan dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh personil SWI dari 12 kementerian dan lembaga, lantaran bukan abdi negara penegak norma sehingga tidak dapat melakukan proses hukum.

SWI mengimbau masyarakat mengecek legalitas perusahaan nan menawarkan investasi melalui https://www.ojk.go.id/waspada-investasi/id/alert-portal/Pages/default.aspx alias menghubungi nomor Layanan Konsumen OJK melalui di 157, whatsapp di nomor 081-157-157-157, dan email konsumen@ojk.go.id alias waspadainvestasi@ojk.go.id.

SWI terus mendorong penegakan norma kepada para pelaku investasi dan pinjol terlarangan dengan terus menerus juga melakukan pemblokiran situs dan aplikasi agar tidak diakses oleh masyarakat.

“Berbagai aktivitas sosialisasi mengenai ancaman investasi terlarangan dan pinjol terlarangan juga terus dilakukan SWI berbareng sejumlah pihak ke beragam kalangan masyarakat melalui beragam media untuk mencegah jatuhnya korban masyarakat,” tutup Tongam.

Berita lain dengan Judul: Pengamat: Warung Waspada langkah bagus berantas pinjol ilegal

Berita lain dengan Judul: OJK sebut SWI sudah tutup 4.089 pinjol terlarangan sampai Juni 2022



COPYRIGHT © BERITAJA.COM 2023







Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di
close