Samsat Keliling Jadetabek Ada Di Sini - Beritaja
Jakarta (BERITAJA) - Polda Metro Jaya menyediakan jasa Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam bayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Jumat.
Sejumlah syarat mesti diperhatikan sebelum bayar pajak kendaraan, ialah membawa beberapa arsip seperti KTP, BPKB dan STNK original yang disertai lampiran fotokopi.
Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan tukar pelat nomor kendaraan mesti mendatangi instansi Samsat terdekat.
1. Di laman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB
2. Di laman parkir Samsat dan Parkiran Itali Mall Artha Kelapa Gading Jakarta Utara pukul 08.00-14.00 WIB
3. Di Mal Citraland Jakarta Barat pukul 08.00-14.00 WIB
4. Di laman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan Gedung Sampoerna Strategic Square Jakarta Selatan pukul 09.00-14.00 WIB
5. Di laman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati Jakarta Timur pukul 08.00-14.00 WIB
6. Di Parkiran Busway Foodmospher dan Alun-alun Cibodas Kota Tangerang pukul 08.00-13.00 WIB
7. Di laman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 15.00-19.00 WIB
8. Di Kantor Kecamatan Pinang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh Ciledug pukul 09.00-12.00 WIB
9. Di Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-11.00 WIB
10. Di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Halaman GTown Square Gading Kelapa Dua pukul 08.00-14.00 WIB
11. Di Taman Wisata Kuliner Narogong Indah Kota Bekasi pukul 09.00-11.00 WIB
12. Di Kantor Bupati Kabupaten Bekasi pukul 09.00-12.00 WIB
13. Di laman Parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kelurahan Tugu Depok pukul 08.00-12.00 WIB
14. Di laman Kantor Kelurahan Bedahan Cinere pukul 08.00-12.00 WIB.
Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2025
anda berada diakhir artikel berita dengan judul: