Trending

Said Aqil: Nilai Tambah Ekosistem Halal Jadi Branding Ri Di Mata Dunia - Beritaja

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta (BERITAJA) - Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) Said Aqil Sirodjmengutarakan nilai tambah investasi, industri dan ekosistem legal bukan hanya secara finansial, namun juga dapat menjadi ujung tombak soft diplomacy dan branding untuk Indonesia di mata global.

"Kami sangat meyakini nilai tambah investasi industri dan ekosistem halal, bukan hanya secara finansial, tetapi dapat menjadi ujung tombak sebagai soft diplomacy dan branding untuk Indonesia di mata dunia," ujar Said dalam aktivitas Rapat Kerja Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) dan FGD Masa Depan Investasi di Jakarta, Kamis.

Selain itu, dia menyebut ekosistem legal dapat menjadi ujung tombak untuk meningkatkan upaya penyaringan keberadaan produk berkualitas, serta meningkatkan pendapatan negara.

Ia mengpenghargaan semangat konsolidasi nasional dan mengkonsolidasikan bumi Islam yang telah di gulirkan oleh Presiden Prabowo Subianto, yang merupakan kerja strategis jangka panjang berkepanjangan dan tanpa batas.

"LPOI siap mendukung untuk menyukseskan misi konsolidasi nasional dan mengkonsolidasi bumi Islam, demi masa depan Islam dan Indonesia yang lebih baik," ujar Said.

Di sisi lain, Ia menyebut proses sertifikasi legal di Indonesia belum mampumenjadi mercusuar dunia, dengan klaim dan branding-nya tetap menyerahdari Malaysia, padahal dari sisi kualitas dan jumlah Indonesia jauh lebih unggul dalam semua hal.

"Hari ini proses sertifikasi legal Indonesia belum mampumenjadi mercusuar dunia. Klaim dan branding-nya tetap menyerahdengan Malaysia. Mohon maaf, di Arab Saudi itu di pasar-pasar Saudi untuk semua produk makanan Malaysia yang dipercaya betul, yang sudah meyakinkan masyarakat Saudi," ujar Said.

Dengan latar belakang itu, Ia menyebut agresivitas memperkuat merek produk legal Indonesia perlu ditingkatkan, serta segala problematika dan halangan mesti dapat dicarikan solusi.

Dalam kesempatan ini, Ia merekomendasikan agar segera merevisi regulasi-regulasi yang berpotensi menghalang proses percepatan investasi, industri dan ekosistem halal, salah satunya melakukan pengetesan konstitusional terhadap UU Jaminan Produk Halal nomor 33 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2024, Tentang penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Selain itu, Ia menyarankan kepada penyelenggara agunan produk halal, agar melakukan rekonstruksi system sertifikasi legal yang terkesan lambat, manual, mahal dan konvensional.

"Pendekatan Omni Channel (Online dan Offline) dengan optimasi ekosistem digital dan optimasi Sumber Daya Manusia (SDM) yang melimpah semestinya dapat mempercepat proses dengan tahapan registrasi secara online dan verifikasi serta rekognisi secara offline," ujar Said.


Editor: Dedy
Copyright © BERITAJA 2025




anda berada diakhir artikel berita dengan judul:

"Said Aqil: Nilai Tambah Ekosistem Halal Jadi Branding Ri Di Mata Dunia - Beritaja"






Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!