Padang (BERITAJA.COM) - Rumah Tahanan Negara Kelas II B Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menggulirkan program pemeriksaan kesehatan cuma-cuma bagi tahanan Lanjut usia (lansia) nan menghuni rutan setempat.
"Kami terus berupaya menjaga serta meningkatkan derajat kesehatan tahanan Lansia nan berumur 60 tahun ke atas," kata Kepala Rutan Padang Muhammad Mehdi di Padang, Rabu.
ia mengatakan pada Selasa (7/3) pihaknya telah melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi tahanan lansia sebanyak dua puluh orang, nan merupakan aktivitas rutin satu bulan sekali.
Pemeriksaan kesehatan mencakup pemeriksaan tekanan dpetunjuk, gula dpetunjuk, kolesterol serta beberapa aspek lain nan mungkin dibutuhkan oleh lansia.
"Pemeriksaan kesehatan tersebut adalah faedah dari Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) unik lansia nan sudah digagas Rutan Padang sejak Januari 2023," jelasnya.
Ia mengatakan dengan Posyando tersebut para tahanan alias narapidana memungkinkan untuk mengakses kewenangan kesehatannya berupa pemeriksaan kesehatan.
Bagi para lansia nan mengalami gangguan kesehatan, katanya, Rutan Padang bakal mengambil tindakan lebih lanjut serta pengobatan.
“Ketika misalnya tim medis menganggap bisa ditangani di sini maka bakal ditangani, jika tidak bakal dirujuk ke akomodasi kesehatan di luar dengan peralatan nan lebih lengkap,” katanya.
Mehdi mengatakan Posyandu lansia juga bisa diakses oleh tahanan alias narapidana nan non-lansia, namun prioritasnya adalah mereka nan berumur 60 tahun ke atas.
Saat ini Rutan Padang mempunyai dua master dan dua perawat untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi penduduk bimbingan pemasyarakatan tersebut.
“Ini merupakan program jangka panjang nan bakal kami laksanakan setiap bulan sekali, agar kebutuhan kesehatan penduduk bimbingan lansia terpenuhi,” katanya.
Sejalan dengan pembentukan Posyandu lansia, Rutan Padang juga menunjuk beberapa penduduk bimbingan menjadi kader kesehatan.
Mereka telah dilatih selama satu minggu pada Februari 2023 sesuai dengan petunjuk dan info dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Para kader kesehatan nan ditunjuk bertanggung untuk memberikan dan menyampaikan info kesehatan secara jujur dan tepat.
“Program ini diharapkan dapat menjaga dan meningkatkan kesehatan lansia, sehingga ketika selesai menjalani pidana para lansia mereka kembali ke family dalam keadaan sehat,” jelasnya.
Laila Syafarud
COPYRIGHT © BERITAJA.COM 2023