Bandung (BERITAJA.COM) -
Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru Bandung, Jawa Barat menggagalkan penyelundupan tiga jenis narkoba nang dikemas di dalam pasta gigi oleh visitor dari family salah satu tahanan.
Kepala Rutan Kebonwaru Bandung Suparman mengatakan upaya penyelundupan itu dilakukan oleh dua orang. Dari penggagalan itu, ditemukan sejumlah peralatan diduga sabu, obat penenang, dan tembakau sintetis.
"Pengunjungnya ada dua orang, identitasnya kelak saat proses penyelidikan oleh kepolisian," kata Suparman di Rutan Kebonwaru Bandung, Jawa Barat, Kamis.
Suparman menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Kamis sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, menurutnya ada dua orang nang mengaku family dari salah satu tahanan dan mau melakukan kunjungan.
Setelah itu, menurutnya petugas melakukan pemeriksaan terhadap kedua orang itu. Lalu setelah pemeriksaan dan penggeledahan, kata dia, ditemukan bungkusan pasta gigi nang mencurigakan.
Dari penemuan itu, kemudian pihaknya berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung guna penyelidikan lebih lanjut.
Dari penemuan itu, didapat sebanyak 10 paket plastik mini diduga berisi sabu-sabu, 10 butir obat penenang, dan satu batang tembakau sintetis.
Namun berasas pemeriksaan sementara, kedua orang itu mengaku peralatan terlarang itu hanya untuk dikonsumsi oleh tahanan nang dituju.
"Dia untuk digunakan katanya, tapi untuk lebih lanjutnya itu ke petunjuk mana, untuk dipakai alias gimana, bakal lebih lanjut itu dijelaskan oleh Polrestabes," kata dia.
Selain itu, petugas juga mengamankan tiga unit ponsel milik kedua orang penyelundup narkoba itu. Keduanya pun sekarang telah dilimpahkan ke pihak kepolisian.
Suparman mengatakan, pihaknya pun bakal memberi hukuman kepada tahanan nang bakal dikunjungi oleh kedua orang itu lantaran diduga terlibat penyelundupan tersebut.
COPYRIGHT © BERITAJA.COM 2023