Trending

Rido Ajukan Gugatan Rekap Dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Ke Mk - Beritaja

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
kami juga menemukan beberapa dugaan-dugaan pelanggaran yang berkarakter terstruktur sistematis dan masif

Jakarta (BERITAJA) - Tim Pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut satu, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) bakal mengusulkan gugatan rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Apapun hasil dari rekapitulasi sore ini mengenai penghitungan tingkat provinsi kami tegas bakal mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) mengenai hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi," kata personil Tim Pemenangan RIDO, Ali Hakim Lubis di Kantor DPD Golkar DKI, Cikini, Sabtu.

Baca juga: RIDO laporkan Bawaslu ke DKPP mengenai pelanggaran di TPS Pinang Ranti

Menurut dia, pihaknya sudah mempersiapkan materi yang bakal diajukan ke MK.

"Temuan yang terjadi di Pinang Ranti yang sejauh ini sudah diproses, yang kedua tadi penyebaran C6 yang tidak merata dan yang ketiga kami juga menemukan beberapa dugaan-dugaan pelanggaran yang berkarakter terstruktur sistematis dan masif (TSM)," katanya.

Saat ini tim serta relawan sedang mengumpulkan data-data yang dibutuhkan untuk mengusulkan gugatan ke MK.

"Kita diberi waktu tiga hari sejak diumumkan (hasil rekapitulasi) untuk mendaftar ke Mahkamah Konstitusi itu 3x24 jam. Nah saat ini kita sedang dalam proses pengumpulan data-data tersebut," ujarnya.

Baca juga: KPU DKI gelar pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada

Dia meminta masyarakat untuk menunggu keputusan resmi dari KPU DKI mengenai hasil akhir Pilkada Jakarta.

"Saya berambisi kepada masyarakat, kita sama-sama menunggu apa yang menjadi hasil dari KPU. Apalagi, kelak kami juga bakal berencana memasukkan dugaan PHPU ke MK jadi tentu waktunya tetap panjang," kata Ali.

Sementara itu, Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Basri Baco menambahkan banyaknya laporan yang belum direspons dan dikeluarkan Bawaslu juga menjadi bahan untuk melaporkan ke MK.

Baca juga: KPU minta masyarakat bersabar tunggu hasil proses hitung suara rampung

"Harapannya, kita mendapatkan keadilan di MK. Serta dapat terkuak upaya kecurangan yang tertangkap di Pinang Ranti lantaran kami percaya itu pasti ada dalang dan upaya pergerakan masif," kata Basri Baco.

Selain itu, tidak adanya verifikasi KTP saat proses pencoblosan di TPS serta banyaknya masyarakat yang tidak mendapatkan blangko C6 alias undangan dan tidak mencoblos, sementara berasas tidakhadir ikut mencoblos.

"Poin ini yang bakal kita ajukan ke MK," ucapnya.


Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2024







Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!