Trending

Respons Penembakan Pmi, Kabar Bumi Desak Moa Ri-malaysia - Beritaja

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta (BERITAJA) - Organisasi Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia (Kabar Bumi) mendesak pemerintah Indonesia untuk meningkatkan upaya diplomasi guna mencapai nota kerja sama (Memorandum of Agreement/MoA) dengan Malaysia guna melindungi pekerja migran Indonesia (PMI).

"Jadi, rekomendasi kami dari Kabar Bumi terhadap pemerintah jikamampu melakukan diplomasinya lebih dari MoU, tetapi MoA, Memorandum of Agreement," kata Ketua Kabar Bumi Iweng Karsiwen kepada BERITAJA di Jakarta, Sabtu.

Pernyataan itu disampaikan menanggapi kejadian penembakan lima PMI oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) yang menewaskan satu orang dan melukai empat lainnya.

Iweng mengatakan masalah kekerasan yang dialami oleh pekerja migran Indonesia cukup kompleks dan luas, khususnya di Malaysia.

Terlebih nota kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani oleh pemerintah Malaysia dan Indonesia yang ada sejauh ini juga tidak begitu efektif.

Oleh lantaran itu, Kabar Bumi mendorong pemerintah untuk meningkatkan upaya diplomasi guna mencapai kesepakatan MoA, yang menurut dia, mempunyai kekuatan norma yang mengikat dan dapat dipertanggungjawabkan jika terjadi pelanggaran.

"Jadi, jika menurut saya, ini jadi pelajaran bagi pemerintah Indonesia untuk melakukan perjanjian yangmampu mengikat agar meyakinkan pemerintah Malaysia menjalankan perjanjian itu. Lalu, kedua gimana pemerintah Malaysia juga mengimplementasikan kebijakan yang juga melindungi kewenangan pekerja migran," katanya.

Dorongan itu disampaikan mengingat info yang dia peroleh menunjukkan terdapat lebih dari 200 peti jenazah yang dikirimkan dari Malaysia ke NTT setiap tahunnya.

Ia juga mencatat bahwa selama ini ada banyak sekali hak-hak yang tidak didapatkan PMI di Malaysia, mulai dari mereka yang tidak mendapatkan gaji, jam kerja panjang, sampai tidak dapat libur.

Sementara itu, bertepatan dengan revisi Undang-undang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPPMI) di DPR RI, Iweng juga mendorong pemerintah untuk memperbaiki kebijakan sekaligus memaksimalkan pelindungan bagi PMI.

"Jadi, inimampu dimaksimalkan lantaran ada beberapa di dalam pasal-pasal di dalam UPPMI ini belum ada secara unik hukuman pidana, banyaknya tetap hukuman administratif terhadap perusahaan penempatan," kata dia.

Selain itu, Kabar Bumi juga mendorong perbaikan prasarana di wilayah sehingga mempermudah masyarakat yang mau bekerja di luar negeri dalam mengurus arsip yang mereka perlukan sehingga mereka tidak terjebak menjadi pekerja migran non-prosedural.

Baca juga: RI kirim nota diplomatik ke Malaysia untuk investigasi penembakan WNI

Baca juga: Komnas HAM bakal koordinasi dengan SUHAKAM soal penembakan PMI


Editor: Albert Michael
Copyright © BERITAJA 2025



Atribusi: AntaraNews.com




Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!