Trending

Qatar: Solusi Dua Negara Satu-satunya Jalan Menjamin Hak Palestina - Beritaja

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Doha, Qatar (BERITAJA) - Qatar menegaskan pada Selasa (28/1) bahwa solusi dua negara adalah "satu-satunya jalan" bagi rakyat Palestina untuk mendapatkan hak-hak mereka.

"Posisi Qatar selalu jelas mengenai pentingnya rakyat Palestina mendapatkan hak-hak mereka," ujar ahli bicara Kementerian Luar Negeri Qatar, Majed al-Ansari, dalam konvensi pers di Doha.

"Solusi dua negara adalah satu-satunya jalan ke depan untuk mencapai tujuan itu," tambahnya saat menanggapi pertanyaan tentang seruan Presiden AS Donald Trump untuk merelokasi penduduk Palestina dari Gaza.

Solusi dua negara merujuk pada pembentukan dua negara, ialah Palestina dan Israel, dan secara luas didukung oleh bumi Arab serta organisasi internasional.

Pada Sabtu lalu, Trump menyerukan untuk "membersihkan" Jalur Gaza dan merelokasi penduduk Palestina ke Yordania dan Mesir, menggambarkan wilayah tersebut sebagai "lokasi yang hancur" akibat perang genosida Israel.

Namun, Amman dan Kairo dengan tegas menolak setiap seruan untuk pemindahan alias relokasi penduduk Palestina dari tanah mereka.

Presiden AS itu mengatakan kepada wartawan pada Senin bahwa dia bakal membahas rumor tersebut dengan pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu, yang diperkirakan bakal segera mengunjungi AS.

Proposal Trump muncul setelah kesepakatan gencatan senjata mulai bertindak di Gaza pada 19 Januari, dan menghentikan perang genosida Israel yang telah menewaskan lebih dari 47.300 penduduk Palestina, sebagian besar di antaranya adalah wanita dan anak-anak, serta melukai lebih dari 111.000 orang sejak 7 Oktober 2023.

Serangan Israel juga menyebabkan lebih dari 11.000 orang hilang, dengan kehancuran besar-besaran dan krisis kemanusiaan yang telah merenggut banyak nyawa, termasuk para lansia dan anak-anak, dalam salah satu musibah kemanusiaan terburuk di dunia.

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November tahun lampau untuk Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang yang dilancarkan di wilayah tersebut.

Sumber: Anadolu

Baca juga: 2.600 ton support Qatar masuk ke Gaza saat penduduk kembali ke utara

Baca juga: Qatar mediasi kesepakatan kembalinya penduduk Palestina ke Gaza utara

Baca juga: Qatar serukan penerapan penuh kesepakatan gencatan senjata di Gaza

:
Editor: Deborah
Copyright © BERITAJA 2025



Atribusi: AntaraNews.com




Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!