Trending

Puspom Tni Tetap Usut Kasus Kriminal Sertu Hendri - Beritaja

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta (BERITAJA) - Komandan Pusat Polisi Militer (Danspuspom) TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto mengatakan bahwa pihaknya bakal tetap mengusut kasus pidana dengan pelaku eks personel TNI yang dikenal sebagai Sertu Hendri.

"Untuk yang di Babel, tetap kami tindak lanjuti. Tetap kami proses yang bersangkutan," kata Mayjen TNI Yusri saat ditemui awak media usai menggelar upacara Penegakan Ketertiban dan Operasi Yustisi Polisi Militer di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin.

Meski demikian, Mayor Jenderal TNI Yusri tidak menjelaskan dengan perinci seperti apa upaya penanganan kasus yang bakal dilakukan polisi militer terhadap Hendri.

Mayor Jenderal TNI Yusri juga enggan menjelaskan soal perkembangan terakhir penanganan kasus Hendri.

Sertu Hendri merupakan personil TNI yang terakhir bekerja di Korem 042/Garuda Putih, Jambi. Namun, pelaku diketahui tidak menjadi personil TNI lagi dan sudah desersi sejak 2023 berasas putusan pengadilan militer di Palembang.

Sertu Hendri dilaporkan oleh istri sirinya pada Minggu (12/1) malam ke Subdenpom Persiapan Belitung lantaran melakukan pengancaman.

Ketika hendak diamankan di rumah kontrakan, yang berkepentingan melakukan perlawanan dan melakukan penyanderaan serta membawa kabur seorang personel Subdenpom Persiapan Belitung Serma Randi menggunakan mobil miliknya.

Baca juga: Pelaku penembakan Polisi Militer di Belitung lolos dari kepungan

Baca juga: Perbedaan desersi dan desertir yang jadi sorotan di kasus Sertu Hendri

Selanjutnya, Serma Randi ditemukan oleh seorang penduduk di Jalan Buluhtumbang-Air Seruk mengalami luka tembak di punggung sebelah kiri dan sekarang tengah menjalani perawatan di RSUD Marsidi Judono Belitung.

Hendri sempat dikepung oleh satuan TNI dan Polri kala berlindung di sebuah rumah, Jalan Anwar Aid, Tanjungpandan, Provinsi Bangka Belitung, Selasa (14/1).

"Pelakunya kabur, padahal sudah dikepung tadi," kata salah seorang personil tim campuran yang sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku di Tanjungpandan, Kepulauan Bangka Belitung, Selasa.

Tim campuran dari Polres Belitung, Kodim 0414/Belitung, Batalyon B Satbrimob Polda Bangka Belitung, dan Subdetasemen Polisi Militer (Subdenpom) Persiapan Belitung sebelumnya telah melakukan pengepungan terhadap sebuah rumah yang menjadi letak persembunyian pelaku.

Tim sempat melakukan negosiasi dengan pelaku agar menyerahkan diri dengan baik-baik, tetapi pelaku tidak mengindahkan negosiasi tersebut.

Negosiasi tersebut, kata dia, agar tidak menimbulkan korban jiwa karena pelaku diketahui tetap membawa senjata api dan berlindung di area padat penduduk.

Namun, pelaku tak menyerahkan diri sehingga tim campuran melakukan upaya paksa dengan menembakkan gas air mata ke dalam rumah.

Tim juga melakukan penyergapan terhadap pelaku di rumah letak persembunyian itu.

Akan tetapi, pelaku tidak ditemukan dalam rumah tersebut dan diduga sudah melarikan diri dari kepungan petugas sehingga saat ini tetap dalam pengejaran.


Editor: Arman
Copyright © BERITAJA 2025








Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!