Jakarta (BERITAJA) - PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) selaku pemegang konsesi Jalan Tol Cimanggis-Cibitung berencana membangun tempat rehat dan pelayanan (TIP) alias rest area di KM 63 Jalan Tol Cimanggis-Cibitung.
Rencana tersebut disampaikan oleh Direktur Utama CCT Indar Barung dalam aktivitas Investor Gathering Untuk Presentasi Rest Area Pada Jalan Tol Cimanggis-Cibitung pada Kamis (23/1).
Pada kesempatan tersebut, Indar Barung mengatakan, rest area KM 63 pada Jalan Tol Cimanggis-Cibitung bakal menjadi Rest Area pertama di jaringan Jalan Tol JORR 2 sepanjang 112 KM.
“Pembangunan rest area KM 63 telah dimandatkan oleh pemerintah kepada kami dan diharapkan keberadaannya dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan operasional jalan tol secara berkepanjangan dengan memperhatikan aspek Standar Pelayanan Minimal (SPM) sehingga dapat memberikan faedah lebih bagi masyarakat pengguna jalan tol," kata Indar Barung dalam siaran pers perusahaan di Jakarta, Kamis.
Selain dihadiri oleh jejeran Direksi CCT, aktivitas tersebut turut dihadiri oleh perwakilan pemegang saham CCT, Asosiasi Pengusaha Rest Area Indonesia (Aprestindo), Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas), dan pelaku upaya rest area/retail.
Dijelaskan, rest area itu bakal dibangun di lahan yang sudah dibebaskan seluas masing-masing kurang lebih 6,0 hektare yang berada di jalur A dan B KM 63 Jalan Tol Cimanggis-Cibitung di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Pembangunan dan pengelolaan Rest Area KM 63 itu nantinya bakal dikerjasamakan dengan pihak ketiga dengan lelang terbuka yang mengedepankan prinsip transparansi dan tata kelola yang baik.
Rest Area Tipe A ini bakal dilengkapi dengan beragam akomodasi umum dan area komersial yang dapat dimanfaatkan oleh pengguna jalan tol sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28 Tahun 2021 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan Pada Jalan Tol.
Dengan demikian, pengemudi dan penumpang dapat beristirahat untuk sementara waktu dan menggunakan jasa yang ada di dalamnya sebelum melanjutkan perjalanan.
Menurut Indar Barung, CCT terus berupaya mendorong penerapan investasi yang berkepanjangan khususnya dalam pengusahaan rest area KM 63 agar sejalan dengan komitmen perusahaan untuk menjadi bagian dari Jalan Tol Hijau (Green Toll Road) di Indonesia.
Untuk itu, pembangunan dan pengelolaan rest area KM 63 bakal memperhatikan pemenuhan aspek pembangunan berkepanjangan seperti pemanfaatan bahan gedung ramah lingkungan, penggunaan daya terbarukan, penyediaan stasiun pengisian daya kendaraan listrik (SPKLU), pengolahan limbah, dan penyediaan area terbuka hijau.
Editor: Amran
Copyright © BERITAJA 2025
Most Views:
- 100 Bahasa banjar Serta Artinya yang Sering digunakan Dalam Percakapan Sehari-hari - Beritaja
- Lengkap, 20 Pantun Bahasa Banjar dan Artinya Serta Makna Yang Terkandung
- Amalan Cepat Kaya, Rejeki tak di Sangka -sangka dari Abah Guru Sekumpul dibaca tiap Hari Jumat
- 10 Tanda Baca dalam Alquran
- Lengkap A-Z, Rekomendasi Nama Nama Bayi Laki Laki Islami dan Artinya
- Lengkap! A-Z, Nama Nama Bayi Perempuan Islami dan Artinya
- Rekomendasi Tempat Wisata Terbaik di Kalimantan Selatan