Psikolog bagi langkah penanganan tepat untuk korban KBGO - BeritAja

Sedang Trending 8 bulan yang lalu
beritaja.com

Jakarta (BERITAJA.COM) - Psikolog Klinis Prita Yulia Maharani, M.Psi., Psikolog membagikan langkah penanganan nan tepat bagi korban maupun kerabat dari kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).

Berita lain dengan Judul: Perempuan perlu miliki resiliensi digital agar terhindar dari KBGO

"Mulai dari belajar mencari bantuan. Bantuannya ke siapa? Bisa mencari organisasi alias ke hotline Kementerian PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak)," kata Prita dalam obrolan literasi digital nan diadakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kamis.

Prita mengatakan korban dapat meminta pertolongan dengan menghubungi call center di nomor 129 alias via chat ke nomor 08111129129.

Mencari support menjadi salah satu langkah bagi korban bisa menyintas dan mendapatkan ruang kondusif menyelesaikan permasalahannya nan biasanya menimbulkan trauma.

Meski demikian, langkah paling krusial untuk membikin support itu bisa bekerja optimal adalah korban kudu melakukan penerimaan diri.

"Penerimaan diri nan saya ajarkan ini lebih ke petunjuk mem-validasi diri sendiri. Menerima diri nan tetap rentan alias belum bisa menerima masalah. Kalau sudah tenang baru ceritakan. Jangan paksakan diri jika belum siap untuk bercerita," kata Prita.

Berita lain dengan Judul: Anggota DPR jelaskan langkah laporkan kasus KBGO

Apabila sudah bisa menangani masalah serta trauma nan dihadapi, korban KBGO bisa melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib.

Pendiri jasa Yayasan SEJIWA Diena Haryana nan aktif juga menangani laporan kasus kekerasan pada wanita dan anak, juga membagikan kiat lainnya agar KBGO bisa ditangani dengan tepat.

Salah satu langkahnya adalah dengan menghindarkan kontak antara korban dan pelaku.

"Langsung blok dan laporkan pelaku di media sosial. Jangan biarkan dia ada di lini media sosial kita. Ketika mendampingi korban, ajak dia kumpulkan bukti-bukti pelecehan seksualnya agar bisa nantinya dilaporkan ke pihak berwajib," kata Diena.

Pelaporan ke pihak berkuasa bisa dilakukan setelah korban betul-betul merasa lebih tenang dan sudah lebih kuat menghadapi kasusnya.

Dina menegaskan korban KBGO kudu dipastikan mendapatkan pendampingan nan tepat sehingga bisa pulih.

"Intinya dampingi selalu korban. Bila perlu ajak dia mengingat dan membangkitkan minat serta hobinya. Sehingga dia tidak merasa sendiri, dia bisa merasa terdukung dan kuat kembali,"tutupnya.

Berita lain dengan Judul: Terkendala bukti kasus kekerasan kelamin online susah diproses hukum

Berita lain dengan Judul: Ruang digital kondusif krusial guna cegah kekerasan berbasis kelamin online

Berita lain dengan Judul: Anggota DPR minta RUU TPKS jangkau kekerasan seksual di medsos

Livia Kristianti

COPYRIGHT © BERITAJA.COM 2023





Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News




Ikuti Media Sosial Kami
Affiliate: Life Health / Inforia / Blogkoopedia
close