Jakarta (BERITAJA.COM) - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menguji persyaratan pemisah usia minimal capres dan cawapres dalam Pasal 169 huruf (q) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di Mahkamah Konstitusi.
“Banyak anak muda menunjukkan prestasinya dalam kedudukan kepemimpinan publik, nan bisa jadi berpotensi menjadi presiden maupun wakil presiden RI, namun sayangnya terganjal syarat usia minimal 40 tahun dalam UU Pemilu saat ini," ujar Direktur Lembaga Bantuan Hukum Partai Solidaritas Indonesia (LBH PSI) Francine Widjojo dalam keterangan nan diterima di Jakarta, Kamis.
Francine menambahkan, dua UU Pemilu sebelumnya mengatur 35 tahun sebagai syarat usia minimal. Ia menilai tidak ada dasar dan urgensi dalam membatasi rakyat tidak boleh memilih capres dan cawapres nan usianya 35-39 tahun.
Syarat minimal umur 35 tahun untuk dapat dicalonkan sebagai presiden dan wakil presiden tertuang dalam Pasal 6 huruf (q) UU Nomor 23 Tahun 2003 dan Pasal 5 huruf (o) UU Nomor 42 Tahun 2008 nan telah digantikan oleh UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum.
Permohonan uji materi di Mahkamah Konstitusi tersebut diajukan PSI tanggal 9 Maret 2023 berbareng kader-kader mudanya, ialah Anthony Winza Probowo, Danik Eka Rahmaningtyas, Dedek Prayudi, dan Mikhael Gorbachov Dom, dengan LBH PSI selaku kuasanya.
"Saat ini tidak ada batas usia minimal untuk menjadi menteri. Sedangkan, dalam Pasal 8 ayat (3) UUD 1945 ada potensi menteri nan usianya di bawah 40 tahun dapat melaksanakan tugas sementara sebagai presiden dan wapres," kata Francine.
Pasal 8 ayat (3) UUD 1945 mengatur bahwa jika Presiden dan Wapres mangkat, berhenti, diberhentikan, alias tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya secara bersamaan, maka tugasnya dilaksanakan oleh Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Pertahanan secara bersama-sama.
“Jangan sampai UU justru menjadi halangan potensi anak muda,” kata Francine.
Berita lain dengan Judul: Mantan sekjen Partai Berkarya berasosiasi ke PSI
Berita lain dengan Judul: PSI gelar sekolah kader untuk persiapan Pemilu 2024
COPYRIGHT © BERITAJA.COM 2023