Trending

Proyek Infrastruktur Legislatif-yudikatif Ikn Dilelang Februari 2025 - Beritaja

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Kalau semua lancar, lelang proyek pembangunan prasarana legislatif dan yudikatif di Kota Nusantara dilaksanakan Februari 2025

Penajam Paser Utara (BERITAJA) - Proyek pembangunan prasarana legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara di Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur senilai lebih kurang Rp11,2 triliun, bakal dilelang pada Februari 2025.

"Kalau semua lancar, lelang proyek pembangunan prasarana legislatif dan yudikatif di Kota Nusantara dilaksanakan Februari 2025," ujar Kepala Satuan Tugas Pembangunan Ibu Kota Nusantara Danis Hidayat Sumadilaga di Sepaku, Penajam Paser Utara, Minggu.

"Dana pembangunan prasarana legislatif dan yudikatif itu diperkirakan sekitar Rp11,2 triliun," katanya.

Kontrak pengerjaan proyek pembangunan area lembaga legislatif dimulai 2025, sehingga yang ditargetkan Presiden Prabowo Subianto, pada 2028 Kota Nusantara menjadi ibu kota politik dapat terwujud.

"Kami upayakan selama tiga tahun area legislatif dan yudikatif sudah terbangun, Kepala Negara menyampaikan Kota Nusantara siap jadi ibu kota politik pada 2028," jelasnya.

Desain sedikit dievaluasi Kepala Negara, lanjut dia, khususnya gedung sidang paripurna pada gedung legislatif agar mencerminkan identitas bangsa.

Percepatan krusial pembangunan Kota Nusantara 2025-2028, ialah sektor legislatif dan yudikatif, termasuk kantor, kediaman pejabat dan akomodasi pendukung lainnya.

Pemerintah berbareng Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyepakati mengalokasikan biaya Rp48,8 triliun pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2025 untuk percepatan pembangunan tersebut.

Pembangunan area legislatif dan yudikatif dilakukan sepanjang 2025 hingga 2028, kata dia, mulai dari penentuan pelaksanaan, filosofi dan desain.

"Juga dibangun kediaman untuk pejabat legislatif dan yudikatif, serta prasarana pelengkap lainnya," ucapnya.

Kawasan legislatif dan yudikatif tersebut bakal melengkapi area pelaksana yang saat ini terus dibangun, ditargetkan pejabat eksekutif, legislatif dan yudikatif sudah berkantor di ibu kota baru Indonesia itu pada 2028, demikian Danis Hidayat Sumadilaga.

Baca juga: Pembangunan IKN sorong pertumbuhan keahlian Pelindo Regional 4 Tarakan

Baca juga: Ketua MPR: Perkembangan IKN “on the track”

Baca juga: Basuki: Dana Rp48,8 triliun untuk wujudkan IKN jadi ibu kota politik

Baca juga: Pemerintah siapkan pusat training talenta digital di IKN


Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2025



Atribusi: AntaraNews.com




Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!