Trending

Propam: 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba Dan Judi Daring - Beritaja

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
Ini menunjukkan bahwa kesadaran dan komitmen personil dalam menjauhi pelanggaran berat terus meningkat,

Semarang (BERITAJA) - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah memastikan 1.205 personel di lingkungan polda maupun sejumlah polres di beragam wilayah di provinsi ini tidak terindikasi terhadap penyalahgunaan narkoba maupun praktik gambling daring.

Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Saiful Anwar di Semarang, Selasa mengatakan, hasil tersebut didasarkan atas pemeriksaan personel dalam aktivitas penegakan ketertiban dan disiplin.

"Kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin dilakukan sejak 21 hingga 29 April 2025 yang meliputi aspek penampilan, kelengkapan kendaraan, hingga pengecekan urine dan identifikasi indikasi keterlibatan gambling daring," katanya.

Menurut dia, tidak adanya temuan pelanggaran penyalahgunaan narkoba maupun gambling dari menunjukkan para personel Polda Jawa Tengah mampu menjaga integritas dan kehormatan institusi.

Baca juga: Polda Kalsel tindak tegas personil Polsek Limpasu HST terlibat narkoba

Ia menjelaskan, penegakan ketertiban dan disiplin, serta penemuan awal tersebut merupakan bagian dari pengawasan internal.

"Ini menunjukkan bahwa kesadaran dan komitmen personil dalam menjauhi pelanggaran berat terus meningkat," katanya.

Ia menegaskan, penegakan disiplin tersebut merupakan upaya preventif agar personel Polri selalu berada di jalur profesionalisme dan ranggung jawab.

Ia memastikan aktivitas penegakan ketertiban dan disiplin bakal digelar secara berkala sebagai corak komitmen Polri menuju lembaga yang bersih dan berintegritas.

Baca juga: Polisi sebut ada empat kasus narkoba yang menonjol pada Februari-April


Editor: Deborah
Copyright © BERITAJA 2025




anda berada diakhir artikel berita dengan judul:

"Propam: 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba Dan Judi Daring - Beritaja"






Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!