Jakarta (BERITAJA) - Sunarto, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, merupakan sosok yang dikenal lantaran integritas tinggi dan kepemimpinannya yang tegas.
Dirinya dianggapmampu dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan, sebuah tugas yang sangat krusial dalam sistem norma Indonesia.
Sebelum menjabat sebagai Ketua MA, Sunarto mengemban tanggung jawab sebagai Wakil Ketua MA bagian Yudisial.
Pada Rabu (16/10), dia terpilih sebagai Ketua MA untuk periode 2024-2029 melalui proses pemilihan langsung, menegaskan support besar terhadap kepemimpinannya di lingkungan peradilan.
Lantas, seperti apa profil dan perjalanan pekerjaan seorang Sunarto, yang sekarang dipercaya menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung periode 2024-2029? Berikut ulasan lengkapnya.
Profil dan perjalanan pekerjaan Sunarto
Sunarto lahir di Sumenep pada 11 April 1959 sebagai putra dari pasangan H.R. Moh. Tahir Ardikusumo dan Hj. R.A. Su’udiyah.
Masa kecilnya dihabiskan di kampung halamannya, di mana dia menyelesaikan pendidikan dasar hingga sekolah menengah atas.
Setelah itu, dia melanjutkan pendidikan ke Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, dan sukses meraih gelar Sarjana Hukum pada tahun 1984.
Pendidikan lanjutannya ditempuh di Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, di mana dia memperoleh gelar Magister Hukum pada tahun 2000.
Sunarto kemudian menyelesaikan studi doktoralnya di Universitas Airlangga dan meraih gelar Doktor Ilmu Hukum pada tahun 2012. Sebagai puncak prestasi akademiknya, pada 10 Juni 2024, dia menerima gelar Guru Besar Kehormatan dalam bagian Ilmu Hukum dari Universitas Airlangga.
Sunarto mengawali perjalanan kariernya di bumi peradilan sebagai Calon Hakim di Pengadilan Negeri Surabaya pada 1985. Dua tahun kemudian, dia resmi dilantik sebagai pengadil di Pengadilan Negeri Merauke.
Kariernya terus berlanjut, dengan penempatan di Pengadilan Negeri Blora pada 1992 dan Pengadilan Negeri Pasuruan pada 1998.
Berkat integritas dan kompetensinya, pada 2003 Sunarto diangkat menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pasuruan, sebelum akhirnya ditunjuk sebagai Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek di tahun yang sama. Pada 2005, dia dipercaya sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Gorontalo.
Setahun kemudian, dia berasosiasi dengan Badan Pengawasan MA RI sebagai Hakim Tinggi pengawas.
Kariernya di bagian pengawasan terus menanjak, mulai dari posisi Inspektur Wilayah III (Kalimantan-Sulawesi) pada 2009, Inspektur Wilayah II (Jawa-Bali) pada 2011, hingga menjabat Kepala Badan Pengawasan MA RI pada 2013.
Kemudian, pada 2015, Sunarto dilantik sebagai Hakim Agung. Dua tahun kemudian, dia dipercaya untuk memimpin sebagai Ketua Kamar Pengawasan MA RI, dan pada 2018 terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial.
Pada Februari 2023, dia diangkat sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, sebelum akhirnya terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung pada Oktober 2024.
Selain kariernya yang gemilang, Sunarto juga terlibat aktif dalam beragam forum di tingkat nasional dan internasional, seperti Regional Workshop on Judicial Integrity in Southeast Asia (2012), High-Level Judicial Integrity Expert Group Meeting di Bangkok (2013), serta menjadi narasumber dalam International Seminar on Judicial Integrity Champions Network di APEC pada 2019.
Sebagai akademisi, Sunarto aktif dalam menulis dan mengajar. Beberapa karya tulisnya antara lain Peran Aktif Hakim dalam Perkara Perdata (2014), Batas Kewenangan Mengawasi Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial (2019), dan Pelayanan Publik Berkarakter (2024). Karya-karya tersebut menunjukkan komitmennya terhadap reformasi birokrasi di lembaga peradilan.
Baca juga: Profil Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin Baca juga: Profil Amzulian Rifai Ketua Komisi Yudisial periode 2023-2025 Baca juga: Profil Andreas Eddy Susetyo, Ketua BAKN DPR RI periode 2024-2029
petunjukap
Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2024