Jakarta (BERITAJA) - Ibnu Basuki Widodo resmi terpilih menjadi salah satu dalam jejeran ketua KPK alias Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai wakil ketua periode 2024-2029.
Ibnu Basuki Widodo terpilih berasas pemungutan suara yang dilakukan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/11/2024). Dari hasil kalkulasi tersebut, Ibnu Basuki Widodo mendapatkan 33 suara yang menjadikannya sebagai wakil ketua KPK.
Selain Ibnu Basuki, ada empat ketua baru KPK yang mendapatkan suara terbanyak melalui voting tersebut, ialah Johanis Tanak, Agus Joko Pramono, Fitroh Rohcahyanto sebagai Wakil Ketua KPK dan Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK.
Alasan Ibnu Basuki Widodo mau menjadi ketua KPK lantaran menanggap pengadil dan KPK sama-sama mempunyai tugas untuk mengadili alias memproses suatu perkara termasuk tindak pidana korupsi.
"Kita bekerja bersama, di dalam satu ruang sidang, dan kami menggunakan dasar norma yang sama, kemudian dengan tujuan yang sama, untuk melakukan pemberantasan alias penindakan tindak pidana korupsi, sehingga bagi kami ini bukan suatu perubahan yang luar biasa," kata Ibnu saat uji kepantasan dan kepatutan (fit and proper test) capim KPK di Komisi III DPR RI, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Saat ini, Ibnu Basuki Widodo menjabat sebagai pengadil tinggi pemilah perkara pidana unik di Mahkamah Agung (MA).
Sebelum mengemban kedudukan di MA, Ibnu Basuki Widodo pernah mengemban tugas sebagai pengadil tinggi di Pengadilan Tinggi Manado dan pernah menjadi pengadil di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ibnu Basuki Widodo juga pernah menjabat sebagai hubungan masyarakat (Humas).
Baca juga: Profil Agus Joko Pramono, ketua baru KPK periode 2024-2029 Baca juga: Profil Johanis Tanak, yang kembali terpilih jadi ketua KPK
Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2024