Trending

Profil Eks Kapolres Ngada, Akbp Fajar Widyadharma - Beritaja

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta (BERITAJA) - Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, resmi diberhentikan dari jabatannya oleh Polri. Keputusan ini tertuang dalam surat telegram Kapolri bernomor ST/489/III/KEP./2025 yang ditandatangani oleh Irwasum Polri, Komjen Dedi Prasetyo, pada Rabu (12/3).

Pemecatan tersebut merupakan akibat dari pelanggaran kode etik yang dilakukan Fajar. Ia terbukti terlibat dalam kasus dugaan pencabulan terhadap tiga wanita dua di antaranya tetap di bawah umur dan satu lainnya sudah dewasa. Selain itu, dia juga diketahui mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Putusan pemecatan itu dijatuhkan langsung oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dalam sidang yang digelar di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (17/3).

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, turut mengonfirmasi perihal tersebut. "Terduga pelanggar melakukan perbuatan tercela dan telah dijatuhi hukuman administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri," ujar Trunoyudo.

Saat ini, Fajar Widyadharma ditahan di Rutan Bareskrim Polri sembari menunggu proses banding atas kasus pidana yang menjerat-nya. Lalu, seperti apa sosok mantan Kapolres Ngada yang terlibat dalam kasus cabul dan narkoba ini? Berikut profil singkatnya, yang telah dilansir dari beragam sumber.

Baca juga: Mantan Kapolres Ngada akhirnya dipecat

Profil Fajar Widyadharma

AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004. Sepanjang kariernya di kepolisian, dia dikenal mempunyai rekam jejak yang cukup gemilang, terutama dalam menduduki sejumlah posisi strategis di Polri.

Sebelum menjabat sebagai Kapolres Ngada, Fajar sempat bekerja di Cirebon pada tahun 2018 dengan posisi sebagai Wakapolres. Setahun berselang, pada 2019, dia kembali dipercaya menduduki kedudukan yang sama di Polres Indramayu.

Karir-nya semakin berkembang ketika berasosiasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). Pada 2021, dia menjabat sebagai Kepala Bagian Bin Opsonal Ditresnarkoba.

Pada tahun 2022, Fajar diangkat sebagai Kapolres Sumba Timur. Lalu, pada 2024, dia dimutasi ke Polres Ngada untuk mengemban tugas sebagai Kapolres di wilayah tersebut. Namun, baru-baru ini, dia mesti menerima realita pahit setelah dipecat dari jabatannya.

Pemecatan tersebut dilakukan lantaran dia terbukti melakukan tindakan cabul terhadap anak di bawah umur. Sebagai bagian dari hukuman administratif, dia telah menjalani penempatan di tempat unik (patsus) sejak 7 Maret 2025.

Selain itu, pemeriksaan kode etik terhadap dirinya telah dilakukan oleh Propam Polri sejak 24 Februari 2025. Brigjen Agus Wijayanto pun membenarkan perihal tersebut. "Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa perbuatan FWLS (AKBP Fajar-red) masuk dalam kategori pelanggaran berat," ujarnya.

Dengan temuan tersebut, sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) akhirnya menjatuhkan hukuman tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap AKBP Fajar Widyadharma.

Selain itu, proses norma pidana terhadapnya juga terus berjalan, mengingat dia tidak hanya tersangkut kasus asusila, tetapi juga terbukti mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Saat ini, Fajar ditahan di Rutan Bareskrim Polri sembari menunggu proses banding atas putusan yang dijatuhkan kepadanya. Kasus ini pun menjadi perhatian publik lantaran melibatkan seorang perwira tinggi yang sebelumnya mempunyai karir cemerlang di kepolisian.

Baca juga: Ketua DPR minta eks Kapolres Ngada dipecat dan disanksi berat

Baca juga: Kompolnas: Sejumlah saksi dihadirkan dalam sidang etik AKBP Fajar


Editor: Arman
Copyright © BERITAJA 2025




anda berada diakhir artikel berita dengan judul:

"Profil Eks Kapolres Ngada, Akbp Fajar Widyadharma - Beritaja"






Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!