Presiden Prabowo Akan Berpidato Saat May Day Di Monas - Beritaja
Jakarta (BERITAJA) - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan berpidato saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional alias May Day yang diselenggarakan campuran serikat pekerja Indonesia di area Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5).
"Bapak Presiden langsung merespons dan insyaallah besok beliau bakal datang besok dalam aktivitas peringatan Hari Buruh Internasional," kata Prasetyo usai aktivitas silaturahmi dengan serikat pekerja di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.
Mensesneg mengatakan bahwa Presiden Prabowo menganggap para pekerja alias pekerja merupakan pilar ekonomi sehingga pemerintah, sektor swasta, industri, dan seluruh pemangku kebijakan mesti bekerja sama dengan komponen buruh.
Menurut ia, seluruh pihak mesti berasosiasi padu dan maju bersama-sama untuk mencari kesejahteraan. Jangan sampai ada salah satu pihak yang diuntungkan melampaui dari pihak lainnya.
"Tentunya tetap dalam kerangka-kerangka dan sistem yang bertindak dan mampu kita diskusikan semua, andaikan ada yang sekiranya belum pas gitu," katanya.
Baca juga: Mensesneg sebut Presiden Prabowo bakal datang pada May Day di Monas
Prasetyo mengatakan bahwa seluruh pihak mesti memahami bahwa keadaan geopolitik saat ini sedang tidak menentu.
Menurut ia, pihak swasta alias pengusaha mesti saling mawas diri dan membuka seluas-luasnya komunikasi dengan pekerja alias serikat pekerja.
Di sisi lain, Prasetyo meminta bahwa seluruh komponen serikat pekerja juga mesti berasosiasi untuk meraih cita-cita pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 8 persen.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya bakal bekerja-sama untuk amankan May Day
Agenda May Day yang bakal dihadiri Presiden Prabowo Subianto digelar Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di area Monas, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Mei 2025.
Dalam peringatan tersebut ,KSPI mengangkat enam rumor utama yang menjadi tuntutan kaum buruh, ialah penghapusan sistem alih daya (outsourcing), pengesahan RUU Pekerja Rumah Tangga, perlindungan pekerja dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, realisasi bayaran layak, pengesahan RUU Perampasan Aset, serta pembentukan satgas untuk mencegah PHK massal.
Baca juga: Mensesneg: PHK direspons dengan lapangan kerja dan perlindungan
Baca juga: KSPSI: Presiden dan ratusan ribu pekerja bakal hadiri May Day di Monas
Editor: Deborah
Copyright © BERITAJA 2025
anda berada diakhir artikel berita dengan judul: