Presiden Kepada Hakim: Keadilan Bukan Hanya Hak Tapi Juga Tuntutan - Beritaja
Jakarta (BERITAJA) - Presiden Prabowo Subianto saat berbincang kepada para pengadil agung menegaskan bahwa keadilan bukan hanya kewenangan setiap penduduk negara tapi sekaligus tuntutan yang juga wajib dipenuhi para pengadil kepada penduduk yang mencari keadilan.
Presiden meyakini tegaknya norma sebagai agunan keadilan merupakan aspek krusial yang menjamin keberlangsungan suatu bangsa dan negara.
“Kelangsungan hidup sebuah bangsa diantaranya tergantung apakah negara itu mampu menegakkan hukum. Menegakkan hukum, dan bahwa norma adalah agunan keadilan, dan keadilan tidak hanya kewenangan setiap penduduk negara, keadilan adalah tuntutan setiap penduduk negara,” kata Presiden dalam aktivitas Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2024 di Jakarta, Rabu.
Presiden kemudian juga menyatakan suatu negara dapat menjadi kuat dan berhasil, manakala punya sistem penegakan norma yang juga kuat.
“Sebuah negara yang kuat, negara yang berhasil, tergantung kepada sistem norma yang bertindak di negara tersebut. Suatu negara tanpa sistem hukum, negara itu gagal. Negara itu tidak mampu berhasil. Negara itu tidak berfaedah bagi rakyatnya,” kata Presiden.
Oleh lantaran itu, Presiden pun berambisi para pengadil dapat menjaga integritas dan profesionalismenya dalam memutus perkara.
Baca juga: Presiden Prabowo pada sidang MA: Tegakkan keadilan tanpa pandang bulu
“Saya percaya saudara-saudara, saya percaya, dan atas nama rakyat Indonesia, saya mengimbau jadilah pengadil yang tadi sesuai tema saudara, jadilah pengadil yang berintegritas. Jadilah pengayom dan pelindung rakyat. Berilah keadilan, tegakkan keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia dengan tidak pandang bulu,” kata Presiden Prabowo kepada para hakim.
Presiden juga berpesan para pengadil mesti senantiasa jujur dan berani menegakkan kebenaran.
“Hakim mesti berani tegakkan kebenaran, tegakkan kejujuran, tegakkan keadilan, berantas korupsi. Mari kita bekerja sebaik-baiknya untuk anak dan cucu kita,” kata Presiden dalam aktivitas Laporan Tahunan MA itu.
Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung merupakan agenda rutin yang digelar oleh Mahkamah Agung. Kegiatan itu merupakan corak pertanggungjawaban keahlian Mahkamah Agung selama setahun terakhir kepada publik.
Dalam aktivitas laporan tahun ini, Mahkamah Agung mengangkat tema “Dengan Integritas, Peradilan Berkualitas”.
Dalam aktivitas itu, Ketua Mahkamah Agung RI Sunarto mengutarakan pidato laporan tahunan Mahkamah Agung yang di antara mencakup prestasi, jumlah perkara putus, jumlah sisa perkara, dan pencapaian-pencapaian MA selama periode setahun terakhir.
Editor: Arman
Copyright © BERITAJA 2025
anda berada diakhir artikel berita dengan judul: