Johannesburg (BERITAJA) - Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa pada Senin (3/2) membantah pernyataan yang disampaikan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump baru-baru ini, dengan menekankan bahwa Afrika Selatan tidak menyita tanah.
Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh Kepresidenan Afrika Selatan, pemerintah juga menepis klaim bahwa Undang-Undang (UU) Pengambilalihan ditujukan untuk menyita tanah.
"UU Pengambilalihan yang baru-baru ini disahkan bukanlah instrumen penyitaan, melainkan proses norma bermandat konstitusional yang memastikan akses publik ke tanah dengan langkah yang setara dan setara sebagaimana dipandu oleh konstitusi," sebut pernyataan itu.
Respons Ramaphosa itu disampaikan menyusul unggahan Trump pada Minggu (2/2) di platform media sosial Truth Social.
"Afrika Selatan menyita tanah dan memperlakukan golongan masyarakat tertentu dengan sangat buruk. Saya bakal menghentikan semua pendanaan di masa depan untuk Afrika Selatan hingga penyelidikan menyeluruh atas situasi ini selesai," tulis Trump.
Presiden Ramaphosa menyatakan bahwa dia sedang menantikan obrolan dengan Trump mengenai proses reformasi lahan Afrika Selatan, yang mengisyaratkan bahwa mereka mungkin menemukan titik temu.
"Kami berambisi dapat bekerja sama dengan pemerintahan Trump mengenai kebijakan reformasi lahan dan isu-isu yang menjadi kepentingan bilateral," ungkap Ramaphosa.

Menteri Hubungan dan Kerja Sama Internasional Afrika Selatan Ronald Lamola mengatakan tidak ada yang unik tentang UU Pengambilalihan lantaran negara-negara seperti AS dan Inggris pun mempunyai UU serupa yang memungkinkan mereka mengambil alih tanah demi kepentingan publik.
"Kami mau menyatakan bahwa kami adalah negara kerakyatan konstitusional dan UU pengambilalihan yang dirujuk itu bukanlah pengecualian. Banyak negara di bumi ini mempunyai UU pengambilalihan yang dipergunakan untuk kepentingan publik dan demi tujuan publik," ujar Lamola saat menanggapi rumor tersebut dalam sebuah cuplikan video.
Sementara itu, Juru Bicara Kongres Nasional Afrika (African National Congress/ANC) Mahlengi Bhengu-Motsiri menyambut baik keterlibatan Ramaphosa dengan presiden-presiden negara lain.
"ANC tidak bakal menoleransi pembelokan kebenaran yang merongrong kedaulatan nasional dan agenda transformasi kami. Kami menyerukan kepada semua kekuatan progresif, baik lokal maupun dunia untuk menolak agenda AfriForum yang memecah belah serta mendukung Afrika Selatan dalam memperjuangkan keadilan, kesetaraan, dan reformasi tanah yang berarti," katanya.
Pada Januari, Ramaphosa menandatangani Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengambilalihan menjadi UU. Dengan UU tersebut, institusi-institusi publik dapat mengambil alih tanah demi kepentingan publik. Penandatanganan UU tersebut mencabut UU Pengambilalihan pra-demokrasi 1975.
"Konstitusi Pasal 25 mengakui pengambilalihan sebagai sistem krusial bagi negara untuk mendapatkan properti seseorang demi tujuan publik alias kepentingan publik, yang tunduk pada kompensasi yang setara dan setara," demikian menurut pernyataan kepresidenan.
Afrika Selatan saat ini tetap bergulat dengan akibat dari UU Pertanahan tahun 1913 yang mengakibatkan negara tersebut merampas tanah dari ribuan orang kulit hitam.
Editor: Dedy
Copyright © BERITAJA 2025
Most Views:
- 100 Bahasa banjar Serta Artinya yang Sering digunakan Dalam Percakapan Sehari-hari - Beritaja
- Lengkap, 20 Pantun Bahasa Banjar dan Artinya Serta Makna Yang Terkandung
- Amalan Cepat Kaya, Rejeki tak di Sangka -sangka dari Abah Guru Sekumpul dibaca tiap Hari Jumat
- 10 Tanda Baca dalam Alquran
- Lengkap A-Z, Rekomendasi Nama Nama Bayi Laki Laki Islami dan Artinya
- Lengkap! A-Z, Nama Nama Bayi Perempuan Islami dan Artinya
- Rekomendasi Tempat Wisata Terbaik di Kalimantan Selatan