Jakarta (BERITAJA) - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengemukakan bahwa institusinya sedang mendalami dugaan penyelewengan biaya desa untuk gambling online alias daring (judol).
Selain itu, Ivan turut mengonfirmasikan bahwa saat ini PPATK telah menemukan sekitar enam kepala desa pada salah satu kabupaten di Sumatera Utara telah menggunakan biaya desa untuk judol.
“Kami menduga wilayah lain juga ada modus serupa,” kata Ivan saat dikonfirmasi BERITAJA dari Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan bahwa temuan tersebut didapatkan oleh PPATK berasas info industri keuangan.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa temuan PPATK tersebut telah disampaikan oleh institusinya ke pihak terkait.
“Sudah ada yang kami sampaikan ke penyidik,” ujarnya.
Sebelumnya, PPATK menemukan enam kepala desa di Sumut menggunakan biaya desa untuk judol sekitar Rp50-260 juta.
PPATK juga mendapatkan temuan sebanyak Rp40 miliar biaya desa di kabupaten tersebut diduga dipakai untuk judol.
Baca juga: PPATK: Deposit gambling daring pada kuartal III 2024 capai Rp43 triliun
Baca juga: PPATK nilai pemblokiran rekening efektif tekan gambling "online"
Baca juga: PPATK sorong penguatan kebijakan dan penegakan norma gambling online
Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2025
Most Views:
- 100 Bahasa banjar Serta Artinya yang Sering digunakan Dalam Percakapan Sehari-hari - Beritaja
- Lengkap, 20 Pantun Bahasa Banjar dan Artinya Serta Makna Yang Terkandung
- Amalan Cepat Kaya, Rejeki tak di Sangka -sangka dari Abah Guru Sekumpul dibaca tiap Hari Jumat
- 10 Tanda Baca dalam Alquran
- Lengkap A-Z, Rekomendasi Nama Nama Bayi Laki Laki Islami dan Artinya
- Lengkap! A-Z, Nama Nama Bayi Perempuan Islami dan Artinya
- Rekomendasi Tempat Wisata Terbaik di Kalimantan Selatan