Trending

Potensi Zakat Dari Sektor Pertanian Capai Rp19,79 Triliun - Beritaja

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta (BERITAJA) - Kementerian Agama memperkirakan potensi amal dari sektor pertanian mencapai Rp19,79 triliun sehingga perlu optimasi dari beragam pihak, dengan tujuan demi mewujudkan ketahanan pangan seperti yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

"Melalui kerjasama yang lebih baik antarlembaga zakat, kita dapat memperkuat ketahanan pangan yang menjadi kebutuhan dasar umat," ujar Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Waryono Abdul Ghafur di Jakarta, Kamis.

Waryono mengatakan amal merupakan instrumen vital dalam mengatasi kemiskinan dan menjamin kesiapan pangan yang cukup, aman, dan bergizi bagi masyarakat.

Menurut dia, ketahanan pangan di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Peraturan tersebut menekankan pentingnya kesiapan pangan yang sesuai dengan budaya dan kepercayaan masyarakat.

Sementara itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan dasar, termasuk pangan, mesti menjadi prioritas dalam pengedaran zakat.

Meski potensi amal di Indonesia sangat besar, Waryono menilai pengumpulannya tetap perlu dioptimalkan.

"Sebagai contoh, Lazismu sukses mengumpulkan amal maal sebesar Rp114 miliar, sementara amal fitrah terbesar dikumpulkan oleh Lazisnu dengan nilai Rp166 miliar. Namun, distribusinya tetap belum merata, sehingga manfaatnya belum sepenuhnya dirasakan oleh mustahik," kata dia.

Arahan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang mengingatkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) untuk menjaga efisiensi dan transparansi dalam pendistribusian zakat.

Hal ini juga mendukung prioritas pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yang menargetkan pengelolaan biaya sosial keagamaan secara produktif.

Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa keberagamaan yang berfaedah dapat mendukung pembangunan nasional secara berkelanjutan.

Baca juga: Baznas tekankan urgensi danasiwa santri menuju Indonesia Emas 2045

Baca juga: Kemenag luncurkan Panduan Strategis Pengelolaan Zakat dan Wakaf 2025

Baca juga: Pemerintah sorong penguatan sinergi amal dan wakaf di Indonesia


Editor: Amran
Copyright © BERITAJA 2025



Atribusi: AntaraNews.com




Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!