Trending

Polri: Tersangka Judol "pp" Ri-kamboja Awasi Pelatihan Calon Operator - Beritaja

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
Jadi, mereka yang pulang pergi Kamboja-Jakarta ini mengawasi, memastikan apakah sudahmampu dibawa ke Kamboja

Jakarta (BERITAJA) - Polri mengatakan bahwa salah satu dari 11 tersangka yang ditangkap mengenai pengungkapan tiga situs web gambling online alias daring (judol) kerap kali melakukan pulang-pergi (PP) Indonesia-Kamboja untuk mengawasi training calon operator judol.

“Jadi, mereka yang pulang pergi Kamboja-Jakarta ini mengawasi, memastikan apakah sudahmampu dibawa ke Kamboja,” kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji dalam konvensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (20/1) malam.

Himawan menyebut bahwa salah satu dari 11 tersangka tersebut adalah KW, yang terlibat dalam kasus pengungkapan situs web Agen 138.

Baca juga: Polri sita Rp61 miliar dari penangkapan 11 pelaku tiga situs web judol

Ia menjelaskan bahwa perihal tersebut diketahui berasas hasil perlintasan, dan paspor yang disita.

“Apa tugasnya dia? Tugasnya dia adalah bahwa yang tertangkap di sini, di Lampung ataupun di Batam, itu adalah yang dilakukan training di sini, kemudian bakal dikirim ke Kamboja,” jelasnya.

Sementara itu, dia menjelaskan bahwa KK, yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO) alias bukan termasuk 11 orang tersangka yang telah ditangkap, termasuk pelaku yang PP Indonesia-Kamboja.

“Jadi, sedang kami perdalam lantaran berasas hasil keterangan, KK ini adalah yang mengendalikan,” ujarnya.

, Nadia Putri
Editor: Mahfud
Copyright © BERITAJA 2025



Atribusi: AntaraNews.com




Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di Google News dan Whatsapp Channel!