Trending

Polrestabes Bandung hentikan proses hukum bule yang lecehkan imam masjid - BeritAja

Sedang Trending 1 tahun yang lalu

Bandung (BERITAJA.COM) -

Polrestabes Bandung menghentikan proses norma atas WNA Australia berjulukan Mchartur Brenton Craig Abas Abdullah nang melecehkan seorang pemimpin masjid di Bandung, beberapa waktu lalu.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan bahwa penghentian proses norma di kepolisian ini lantaran pihak korban telah mencabut laporannya atas pelanggaran pasal 335 ayat 1 dan pasal 315 KUHP, menyusul tersangka telah mengaku dan meminta maaf usai ditahan empat hari.

"Karena pasal 335 ayat 1 adalah delik kejuaraan maka dari itu, dari kami untuk pasal tersebut telah kita hentikan," kata Budi di Mapolrestabes Bandung, Kamis.

Namun demikian, kata Budi, lantaran perbuatan tersangka telah masuk ke dalam ranah mengganggu ketertiban umum, maka pihak kepolisian melimpahkan tersangka pada pihak Imigrasi Bandung.

"Tersangka kita limpahkan pada pihak Imigrasi lantaran ada pasal nang dilanggar ialah ketertiban umum," ucapnya.

Adapun pencabutan laporan dari korban, dijelaskan oleh Budi, lantaran adanya pengakuan perbuatan salah dan permintaan maaf dari tersangka nang direkam, kemudian dilengkapi dengan pernyataan nang ditandatangani tersangka nang mengaku mualaf tersebut.

"Kemudian lantaran korban merasa sesama muslim juga, sudah mengampuni dan langsung mencabut laporan pasal tersebut. Karena pasal nang dikenakan adalah delik kejuaraan kemudian dicabut, kita hentikan proses di sini," tuturnya.

Sebelumnya, polisi bekerja sama dengan Imigrasi Soekarno-Hatta Tanggerang, Banten, menangkap Mchartur Brenton Craig Abas Abdullah, pada Jumat (28/4) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Brenton diamankan lantaran sebelumnya diketahui meludahi pemimpin Masjid Al Muhajir Muhammad Basri Anwar di Sekejati, Buah Batu, Kota Bandung Jawa Barat.

Berita lain dengan Judul: Polrestabes Bandung tetapkan tersangka WNA lecehkan pemimpin masjid
Berita lain dengan Judul: Wagub Jawa Barat penghargaan polisi amankan bule ludahi pemimpin masjid



COPYRIGHT © BERITAJA.COM 2023







Silakan baca konten menarik lainnya dari Beritaja.com di
close